Kabarindoraya.com | Bogor - Resolusi Mahasiswa Bogor (RMB) kembali menggelar aksi unjuk rasa pada Senin, 23 Februari 2026 di depan Kompleks Pemkab Bogor, Jl Tegar Beriman.
Aksi yang digelar oleh RMB ini sebagai
bentuk konsistensi dan sikap kritis terhadap sejumlah program yang bersumber dari skema Pokok
Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2026, yang dinilai tidak berpihak pada kepentingan rakyat Bogor.
Aksi ini RMB ini merupakan lanjutan dari demonstrasi yang sebelumnya telah dilaksanakan pada 05 Februari 2026 lalu.
"Kami dari Resolusi Mahasiswa Bogor mempertanyakan rencana pengadaan videotron, microphone, dan sound system senilai Rp100 –120 miliar yang akan dieksekusi oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Bogor. Namun pada saat aksi 05 Februari 2026 digelar, tidak ada jawaban maupun klarifikasi resmi dari DPRD Kabupaten Bogor terhadap substansi persoalan yang dipertanyakan," kata Ketua Resolusi Mahasiswa Bogor, Mahdi.
RMB menilai, ketiadaan respons dari DPRD Kabupaten Bogor tersebut dinilai sebagai preseden buruk dalam praktik akuntabilitas publik serta tidak mencerminkan semangat
transparansi dalam tata kelola pemerintahan daerah.
Dalam aksi lanjutan pada 23 Februari 2026, Resolusi Mahasiswa Bogor kembali menegaskan kritik terhadap rencana pengadaan videotron, microphone, dan sound system melalui mekanisme Pokir DPRD yang dinilai tidak memiliki urgensi strategis serta tidak proporsional dalam konteks
kebutuhan riil daerah.

.png)