Kabarindoraya.com | Bogor - Bupati Bogor, Rudy Susmanto mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor sudah menetapkan sebanyak 9.756 formasi untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tahun anggaran 2024 di lingkungan Pemkab Bogor.

 

Bupati Rudy Susmanto menyebutkan, formasi tersebut terbagi dua kelompok, yakni pegawai non-ASN yang sudah terdaftar di Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebanyak 4.548 orang dan pegawai non-ASN yang belum terdaftar di BKN sebanyak 5.208 orang.

 

“Alokasi formasi PPPK paruh waktu ini sudah kami umumkan secara resmi melalui situs Pemkab Bogor yang saya tandatangani pada 10 September 2025,” kata Rudy.