Kabarindoraya.com | Ciampea - Berkali kali diangkut dibersihkan, ya.. tetap saja tumpukan sampahnya kembali muncul menutup aliran irigasinya. Nah.. fenomena seperti itulah yang melulu terjadi pada aliran Sungai Irigasi di Kampung Cibanteng Raya, Desa Cihideung Ilir, Kecamatan Ciampea Kabupaten Bogor, akibat kesadaran warga untuk tidak membuang sampah sembarangan, sangatlah rendah.

Rendahnya kesadaran Warga Cihideung Ilir dengan tidak membuang sampah sembarangan apalagi di aliran sungai irigasinya disoroti Moch. Hendi seorang penggiat lingkungan Desa Cibanteng dikecamatan yang sama (Ciampea).

"Kesadaran warga Cihideung Ilir yang bermukim disepanjang aliran sungai irigasinya termasuk yang tinggal dihulu di Desa Cihideung Udik di Kecamatan Ciampea, masih sangat rendah..!", kata Moch. Hendi kepada Kabarindo Raya.com dilokasi, Jumat (29/08/2025).

Pasalnya sambung dia, hampir setiap waktu tumpukan sampah yang menutupi aliran irigasinya apabila baru dibersihkan oleh pemerintah desa, Kecamatan hingga oleh pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH). 

"Paling banter Hanya bertahan dua hari saja, karena dihari ketiga, tumpukan sampah sampahnya, kembali lagi bermunculan, dan selalu begitu,"kesalnya.

Padahal terangnya, upaya sosialisasi yang dilakukan Hendi bersama pihak terkait termasuk bersama tokoh masyarakat Desa Cihideung Ilirenheni ajakan agar tidak membuang sampah kesungai, sering dilakukan.

"Tapi karena kesadaran warganya rendah, maka himbauan yang kami lakukan, tak pernah di Gubris",ujarnya.

Bahkan, Hendi mengaku sudah tiga kali menggelar pertemuan dengan warga yang tinggal dipinggir bantarannya untuk melakukan kerjabakti gunad mengeruk dasar sungai yang selalu penuh sampa sampah, agar disulap menjadi tambak kolam ikan.

"Sayangnya ajakan kami tidak pernah dihiraukan. Jadi sekali lagi, dengan seringnya sampah sampah rumah tangga itu bermunculan dialiran irigasinya, disebabkan oleh kesadaran Warga desa Cihideung Ilir dan Desa Situ Udik yang bermukim di Hulu dan disepanjang pinggir bantarannya, rendah...!",tandasnya.

Pernyataan serupa juga muncul dari H. Nano tokoh masyarakat Desa Cihideung Ilir, yang mengatakan, kini adalah waktunya bagi pemerintah Kecamatan, desa, Koramil dan kepolisian Ciampea agar bersikap lebih tegas lagi dalam menindak siapapun warga yang membuang sampah sembarang, dengan diberi hukuman denda uang, maupun kurungan badan.

"Kalau hanya kita pasangi dengan papan peringatan dilarang membuang sampah kesungai, maka oleh warga Desa Cihideung Ilir dan Desa Cihideung Udik yang bermukim di bantaran hingga di hulu nya, pasti akan dianggap angin lalu",pungkasnya. (Jefri Sukapura)