Kabarindoraya.com | Jakarta – Mewakili Bupati Bogor, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika menghadiri Pemaparan Kebijakan dan Pelaksanaan Program Adipura Tahun 2025 yang disampaikan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI, Hanif Faisol Nurofiq. Kegiatan berlangsung di Hotel Fairmont, Daerah Khusus Jakarta, pada Senin (4/8/25).

Program Adipura merupakan bentuk penghargaan kepada kota/kabupaten di Indonesia yang dinilai berhasil menjaga kebersihan serta melakukan pengelolaan lingkungan perkotaan secara berkelanjutan. Program ini juga menjadi sarana untuk memperkuat komitmen dan kepemimpinan pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola lingkungan yang baik.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI, Hanif Faisol Nurofiq menegaskan bahwa Program Adipura bukan semata-mata penghargaan simbolik, melainkan bentuk apresiasi atas ikhtiar serius dan berkelanjutan dalam penanganan sampah serta pengelolaan lingkungan perkotaan. 

"Hari ini kita mencoba mengikhtiarkan penanganan sampah dengan berbagai macam cara, mulai dari penguatan penegakan hukum hingga pemberian apresiasi, salah satunya melalui Program Adipura," tegas Hanif.

Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan Adipura 2025 telah disusun secara matang dan tidak bisa dilakukan secara pragmatis, melainkan melalui pendekatan skenario yang berkelanjutan dan terukur. Program ini secara resmi dimulai sejak Agustus 2025 dan akan berlangsung hingga Desember sebagai periode finalisasi. Sementara pengumuman peraih Adipura direncanakan bertepatan dengan Hari Peduli Sampah Nasional pada Februari 2026.

Dalam pemaparannya, Hanif menekankan bahwa Adipura kini semakin selektif, dengan empat tingkatan klasifikasi, termasuk kota yang belum layak dinilai karena masih memiliki Tempat Pembuangan Akhir (TPA) liar atau menggunakan sistem open dumping.