Kabarindoraya.com | Kalteng - Dugaan praktik korupsi kembali mencuat dari lingkup Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Proyek pengadaan papan tulis interaktif (Smart Board) yang menelan biaya ratusan miliar rupiah kini menuai sorotan tajam dari berbagai lembaga pemantau.

LPPN-RI (Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia), Buser Bhayangkara 74, dan Jurnal Polisi Nasional, menyoroti besarnya anggaran serta kualitas barang yang dianggap tak sepadan dengan nilai proyek.

Menurut data, proyek ini masuk dalam APBD 2024 dengan nilai Rp156,8 miliar. Namun, Uchok Sky Khadafi, Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), membongkar adanya perbedaan mencolok dalam angka proyek tersebut.

“Proyek papan tulis interaktif atau Smart Board pada 2024 itu bukan Rp156,8 miliar, tapi mencapai Rp304,4 miliar. Ini angka yang fantastis dan sangat rawan penyimpangan,” tegas Uchok, Minggu (7/9/2025)

Uchok menambahkan, kualitas Smart Board yang sudah diterima oleh sekolah-sekolah di Kalteng justru diduga sangat rendah. Barang dengan nilai miliaran rupiah per unit itu tidak memenuhi standar kelayakan.

“Tim penyidik KPK perlu segera turun ke sekolah-sekolah untuk melihat langsung barang yang diterima. Jangan sampai uang rakyat habis hanya untuk barang jelek,” lanjutnya.