Kabarindoraya.com | Bogor — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor mengundang para pengelola restoran dan penyelenggara Program Makan Bergizi Gratis (SPPG) untuk mengikuti Sosialisasi Pengendalian Pencemaran Air yang akan digelar pada Kamis, 20 November 2025, di Hotel Aocam, Cipayung, Megamendung. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah memperkuat sistem pengawasan lingkungan serta memastikan setiap pelaku usaha memahami kewajiban pengelolaan air limbah sesuai ketentuan perundang-undangan.
Sosialisasi tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas teknis peserta dalam pengolahan air limbah, pencegahan pencemaran, serta implementasi regulasi lingkungan hidup yang berlaku, termasuk Peraturan Pemerintah tentang Pengendalian Pencemaran Air dan ketentuan teknis baku mutu air limbah. Seluruh kegiatan dibiayai oleh APBD Kabupaten Bogor dan tidak memungut biaya bagi peserta.
Acara menghadirkan jajaran pejabat DLH serta narasumber yang memiliki kompetensi dalam mitigasi pencemaran air dan pengelolaan limbah domestik. Undangan ditujukan kepada pengelola restoran dan penyelenggara layanan makan bergizi gratis yang tercatat dalam daftar resmi DLH, di antaranya Bakmi Golek Cisarua, Dairyland Riverside, Kamannana Resto, The Lake House, Sindbad Resto, serta sejumlah SPPG di wilayah Cisarua dan sekitarnya.
Dalam keterangannya, Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor, Teuku Mulya, menegaskan bahwa sektor kuliner merupakan bagian penting dari dinamika ekonomi daerah dan pelayanan publik, sehingga aspek pengelolaan lingkungannya harus dipastikan berjalan sesuai standar.
“Sektor kuliner dan layanan makan bergizi merupakan elemen vital dalam ekosistem sosial-ekonomi Kabupaten Bogor. Namun, keduanya juga berpotensi menghasilkan air limbah yang apabila tidak dikelola secara tepat dapat menimbulkan pencemaran dan menurunkan kualitas lingkungan. Melalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan seluruh pengelola memahami standar teknis pengolahan air limbah serta kewajiban hukumnya,” ujar Teuku Mulya.Kamis (20/11/2025)
Ia menambahkan bahwa DLH tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga penguatan kapasitas pelaku usaha agar mampu menerapkan praktik ramah lingkungan secara konsisten.
“Dinas Lingkungan Hidup berkomitmen memperkuat kolaborasi dengan pelaku usaha, bukan hanya dalam aspek pengawasan tetapi juga pendampingan dan edukasi. Lingkungan yang terjaga adalah fondasi daya saing daerah dan kualitas hidup masyarakat,” tambahnya.
Respons positif datang dari para peserta undangan. Salah satu perwakilan restoran di kawasan Puncak menyampaikan bahwa agenda ini menjadi dorongan penting untuk memperbaiki tata kelola limbah di sektor kuliner.
“Kegiatan ini sangat penting bagi kami. Selama ini, pengelolaan air limbah sering dianggap sebagai kebutuhan operasional semata, padahal memiliki konsekuensi regulatif dan dampak ekologis yang besar. Dengan sosialisasi ini, kami berharap dapat meningkatkan kepatuhan dan menerapkan standar pengelolaan lingkungan yang lebih baik,” ujarnya.
Peserta lainnya dari penyelenggara Program Makan Bergizi Gratis menambahkan bahwa kegiatan ini membantu memperluas pemahaman mengenai tanggung jawab lingkungan dalam setiap proses penyajian makanan.
“Program Makan Bergizi Gratis juga harus memastikan bahwa seluruh kegiatan penyajiannya tidak menghasilkan limbah yang mencemari lingkungan. Edukasi dari DLH membuat kami semakin memahami pentingnya aspek ini,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, DLH Kabupaten Bogor berharap terbangunnya komitmen bersama antara pemerintah dan pelaku usaha dalam menjaga kualitas air serta mencegah terjadinya pencemaran yang berdampak pada kesehatan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan. Konfirmasi kehadiran peserta dibuka hingga 19 November 2025 melalui tautan resmi yang telah disampaikan dalam undangan.

