Kabarindoraya.com | Batu Bara -  ‎Sekelompok massa Aliansi Mahasiswa dan Pemuda (AMPERA) melakukan aksi unjukrasa menyoroti dugaan penyimpangan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) pengadaan 141 Pojok Baca Digital dengan menyampaikan 7 tuntutan aksi.

‎Tuntutan tersebut disampaikan melalui koordinatornya Ahmad Fatih Sultan pada unjukrasa di depan kantor Bupati Batu Bara di Jalinsum KM 119 Lima Puluh, Selasa (3/2/2026).

‎Adapun ketujuh tuntutan tersebut diantaranya mendesak Kejaksaan Negeri Batu Bara untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan secara menyeluruh terhadap Peraturan Bupati terkait Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Pojok Baca Digital Desa Tahun Anggaran 2025, termasuk menelusuri seluruh aliran anggaran, pihak pelaksana, dan pihak yang diduga diuntungkan.

‎Kedua, meminta dipanggil dan diperiksa seluruh pihak yang terlibat, mulai dari penyusun kebijakan, OPD teknis, hingga pihak rekanan/penyedia yang melaksanakan kegiatan Pojok Baca Digital Desa di seluruh desa se-Kabupaten Batu Bara.

‎Selanjutnya, AMPERA mendesak Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian untuk bertanggung jawab secara administratif dan politik atas lahirnya kebijakan yang diduga mengarah pada praktik pengkondisian proyek melalui skema Bantuan Keuangan Khusus (BKK).