Kabarindoraya.com  | Megamendung - Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bogor menyelenggarakan Bimbingan Teknis Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana serta Pengelola SP4N-LAPOR! bagi perangkat daerah, yang berlangsung di Gerbera Hotel pada Selasa (2/12/25). Dengan mengusung tema “Optimalisasi Pengelolaan Informasi Publik dan Pelayanan Pengaduan Masyarakat Melalui SP4N-LAPOR!”, 

Kegiatan ini menjadi bentuk nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor dalam meningkatkan kualitas tata kelola informasi publik serta pelayanan pengaduan masyarakat, khususnya di tengah laju perkembangan teknologi informasi dan transformasi digital yang kian cepat.

Kepala Diskominfo Kabupaten Bogor, Bambang Widodo Tawekal, menyampaikan bahwa pemerintah harus mampu beradaptasi dengan perubahan zaman serta meningkatnya ekspektasi masyarakat. Terutama di era digitalisasi di mana masyarakat semakin kritis, melek teknologi, dan memiliki ekspektasi tinggi terhadap kecepatan, transparansi, serta kualitas layanan pemerintah.

"Informasi tidak lagi mengalir satu arah. Masyarakat menuntut akses yang mudah, cepat, dan dapat diandalkan. Begitu juga dengan mekanisme pengaduan publik yang harus ditangani secara profesional dan terintegrasi,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa keberadaan PPID dan sistem nasional SP4N-LAPOR! memiliki peran strategis dalam mewujudkan pemerintahan yang terbuka dan responsif. PPID bertugas memastikan setiap permohonan informasi publik dapat tersampaikan secara transparan dan sesuai ketentuan, sementara SP4N-LAPOR menjadi kanal resmi pengaduan masyarakat yang terintegrasi secara nasional.

Melalui SP4N-LAPOR!, masyarakat tidak hanya dapat menyampaikan keluhan, tetapi juga aspirasi dan masukan yang menjadi bahan penting dalam perbaikan layanan publik.