Kabarindoraya.com | Bogor - Praktik premanisme berkedok jasa penagih utang atau yang dikenal sebagai Mata Elang (Matel) kembali terjadi di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Aksi ini tidak hanya meresahkan masyarakat, tetapi juga melanggar hukum secara terang-terangan.

‎Insiden terbaru menimpa Cepi, warga Citeureup, yang menjadi korban perampasan kendaraan bermotor oleh sejumlah debt collector saat hendak menjemput istrinya di Rumah Sakit Anisa Kranggan, kemarin.

‎Kejadian bermula ketika korban sedang melintas di wilayah Desa Nutug, Citeureup. Tiba-tiba ia dipepet dan dipaksa berhenti oleh beberapa orang tak dikenal yang mengaku dari pihak leasing.