Kabarindoraya.com | Bogor - Pembasan lahan untuk Bendungan Cibeet di Desa Kuta mekar belum teralisasi semua pasalanya .beberapa warga surati Kepala Desa Untuk mempertanyakan kelanjutan kaitan pembebasan lahanya di proyek Bendung Cibeet,


Dulu memang kami gemcar menolak adanya peroyek Bendungan Cibeet tetapi seiring waktu bersama masyarakat yang lain menyadari itu karna untuk kepentingan secara umum ahirnya kami menyetujui dan bersepakat lahan kami,untuk di ukur dan di ajukan ke pemerintah untuk segera dilakukan pembebasan namun hingga sampai saat ini kami malah menunggu.

Akan tetapi setelah di lakukan pengukur , hingga kini masih belum terealisasi pembayarannya tutur udin salah seorang warga Desa Kutamekar Kecanatan Cariu.


Makanya kami ajukan surat  kepada kepala Desa dan kepala desa menindak lanjuti surat dati warga kepada pemerintahan kecamatan,surat ditindaklanjuti oleh Plt.Camat Cariu Agus Sopyan Budi Asmara sudah menyampaikan kepada BBWS,Kepala BPN Wil II, PPK Lahan BBWS, aspirasi masyarakat dalam bentuk surat berupa tuntutan.

Adapun tuntutan warga, antara lain Mohon segera  tindak lanjut pembayaran lahan khususnya di area pembanguan As Bendungan Kp. Leuwianjing Rt 01/01 Ds. Kutamekar yang saat ini baru 36 bidang tanah yang sudah dibayar.


Juga kelanjutan identifikasi dan verifikasi lahan di wilayah RT 02, 03 RW 01 Desa Kutamekar yang saat ini baru tim BPN yang sudah mengukur sementara Dinas Pertanian dan DPKPP serta KJPP belum turun.

Ada hal lain juga yang Warga masyarakat tuntut perbaikan jalan yang dilintasi Dump Truk pengangkut material proyek bendungan.

Warga masyarakat ingin difasilitasi Muspika Kecamatan. Cariu dan didengar aspirasinya oleh pihak BBWS Citarum, bilamana tidak direspon akan melakukan aksi unjuk rasa menurut salah seorang warga yang tidak mau disebut namanya.


Sementara Plt Camat Cariu Agus Sopyan mengatakan,Kami menyampaikan bahwa ada keinginan warga untuk mengetahui

Terkait dengan lanjutan pengukuran lahan yang di Cipicung terkait untuk kejelasan kapan bisa diukur, dan kapan ada pembayaran uang ganti rugi jelas Agus Sopyan.


Untuk itu masyarakat ingin beraudiensi dengan pihak kepala balai BBWS atau Satker BBWS Bendungan Cibet atau PPK Tanah terkait masalah itu.

Kini juga dimohon kepada kepala kantor atau PPK Lahan BPN Bogor II untuk hadir menjelaskan

Berharap untuk bersama-sama terkait  penjelasan kepada warga yang ingin mengetahui kelanjutan pengukuran lahan di Leuwi Anjing.


Untuk itu kami muspika menyampaikan surat kepada BBWS dan kepada kepala BPN untuk hadir di kecamatan terkait penjelasan permasalahan ini.


Dengan ini kami sebagai muspika insya Allah siap memfasilitasi keinginan warga untuk beraudiensi diharapkan mudah mudahan ada kejelasan, ada solusi terkait permasalahan, permasalahan tanah di Cipicung Desa Kutamekar tutup Agus Sopyan. 

Terkait hal ini masyarakat juga harus mewaspadai ada dugaan mafia percaloan yang selalu merugikan pemilik lahan tanah untuk lokasi irigasi bendungan cibeet