Sambut TMMD Ke-115 , Polres Bogor Berikan Penyuluhan Kepada Pelajar

Sambut TMMD Ke-115 , Polres Bogor Berikan Penyuluhan Kepada Pelajar

Smallest Font
Largest Font

Bogor  | Kabarindoraya.com

Bukan hanya membangun fisik, melalui Program TMMD Ke-115 Kodim 0621 Kabupaten Bogor, menyelenggarakan penyuluhan tentang tertibnya berlalu lintas dan penyuluhan tentang Kamtibmas. Kegiatan itu dilakukan di SMP dan SMK QTA Kampung Cijambe Desa Banyuasih Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor.

Pemberian penyuluhan tersebut, dari Panit Lantas Polsek Rumpin, Polres Bogor Iptu Zamroni Muhklis beserta Kasium Polsek Rumpin Polres Bogor, Aiptu Taufik Komarudin. Selain memberikan penyuluhan, dua Anggota Polres Bogor tersebut, menginformasikan tentang penerimaan anggota TNI dan Polri.

“Bahwa penggunaan kendaraan bermotor pada kalangan pelajar termasuk anak-anak di bawah umur saat ini cenderung meningkat. Hal tersebut tentunya agar para pelajar mengetahui dan menyadari akan pentingnya tata tertib berlalu lintas,”kata Iptu Zamroni Muklis.

Ia menuturkan, penanaman disiplin dalam berlalu lintas selain untuk dapat menjaga keselamatan pengendara sendiri, diharapkan bisa menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas bagi semua pengguna jalan.

“Bagaiaman tentang tata cara dan etika berlalu lintas serta sosialisasi undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan, pengenalan rambu lalu lintas, marka jalan dan lain sebagainya,”tutur Zamroni Muklis.

Ditempat yang sama, Aiptu Taufik Komarudin menyampaikan tentang maraknya kenakalan remaja yang sampai saat ini masih seringkali terjadi, oleh karena itu melalui kegiatan TMMD Ke-115 ia memberikan pemahaman tentang hukum dan kenakalan remaja.

“Dapat diketahui sampai saat ini kenakalan remaja masih terus terjadi, yang diantaranya tawuran antar pelajar, geng motor serta penyalahgunaan narkoba,”ucap Taufik Komarudin.

Menurutnya, melalui penyuluhan hukum tersebut diharapkan dapat menggiring para pelajar untuk menjadi generasi penerus bangsa yang lebih baik dan yang lebih produktif. Penyuluhan tentang hukum merupakan salah satu kegiatan penyebarluasan informasi dan pemahaman terhadap norma hukum serta peraturan undang-undang yang berlaku.

“Hal ini guna mewujudkan dan mengembangkan kesadaran hukum masyarakat, dan terkait hal ini yaitu para pelajar. Setelah diberikannya penyuluhan tentang hukum, maka diharapkan dapat tercipta budaya hukum dalam bentuk tertib dan taat atau patuh terhadap norma hukum dan aturan,”ucapnya.

Ditempat berbeda, Danki SSK TMMD Ke-115, Kapten lnf Tatang Taryono mengaku, bahwa kegiatan penyuluhan hukum tersebut merupakan salah satu bentuk kepedulian dari aparat TNI/Polri kepada masyarakat khususnya para pelajar.

“Sehingga masyarakat atau para pelajar sejak usia dini dapat memahami dan mentaati hukum dan perundang-undangannya, diantaranya terkait tentang lalu lintas dan keamanan ketertiban masyarakat,”tutur Kapten Tatang Taryono.

Pentingnya, sambung Tatang, kesadaran hukum bagi masyarakat tidak hanya ditentukan oleh tingkat pendidikan maupun tingkat keberadaan ekonomi seseorang, karena pada dasarnya semua warga masyarakat harus memahami tentang arti hukum.

“Banyak pengalaman terkait pelanggaran hukum yang terjadi sampai saat ini ternyata dilakukan oleh orang-orang dengan kategori yang berbeda, kondisi ini jelas menunjukkan bahwa kesadaran hukum harus dimiliki oleh seluruh warga masyarakat,”pungkasnya.

(NC)

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow