Selesai Masa Sidang Reses II Cigudeg-Sukajaya Permadi Dalung Komisi III, Dapil V Catat Dinas DPUPR Dan Dispora

Selesai Masa Sidang Reses II Cigudeg-Sukajaya Permadi Dalung Komisi III, Dapil V Catat Dinas DPUPR Dan Dispora

Smallest Font
Largest Font

Bogor | Kabarindoraya.com

Masa Sidang Reses II Tahun 2022-2023 Dapil V (Lima) Kecamatan Sukajaya Kabupaten Bogor, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Dapil V Kabupaten Bogor, pada Rabu (08/02/2023).

Reses atau masa Reses adalah masa di mana DPRD, melakukan kegiatan di luar masa sidang, terutama di luar gedung DPR. Untuk mendengarkan Aspirasi masyarakat.

“Kegiatan Masa Sidang Reses II 2022-2023, Dapil V (Lima) yang berlangsung di aula kantor Kecamatan Sukajaya, yang di hadiri oleh (Delapan) Putra terbaik yang terhormat Dewan Perwakilan Rakyat.

Anggota DPRD Kabupaten Bogor Komisi III Permadi Dalung dari Fraksi (PAN) Partai Amanat Nasional. Yang akrab di sapa Dalung.

“Selaku Anggota Dewan yang membidangi Pembangunan Intrafruktur Jalan dan Jembatan ia mengungkapkan, Intrafruktur yang belum kunjung Terealisasi Pembangunannya.

Usulan – usulan Pembangunan Infrastruktur di tahun 2023 ini untuk di tahun 2024. Kalu untuk di tahun 2023 itu sudah di bahas di tahun 2022.

Kaitanya itu sudah ada di masing-masing Kecamatan, itu sudah ada semua,”ujar Dalung

Terkait Anggaran Pembangunan Infrastruktur Pemabangunan Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Bogor, di tahun 2023, itu sekitar nominal Rp.800 Miliar,”kata Dalung

Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, kepada Dinas DPUPR Kabupaten Bogor, terkait permasalahan-permasalahan Pembangunan Infrastruktur di wilayah Bogor bagian barat. Yang masih Terkesan Mangkrak-mangkrak itu.

Kami akan secepatnya adakan Rapat Dengar Pendapat (RDP), masih banyaknya Pembangunan intrafruktur yang Mangkrak-mangkrak, yang tidak selesai Pekerjaannya.

Dan ada juga yang selesai, tapi masih ada yang tidak sesuai Spesifikasi.

Dalung meminta kepada Dinas DPUPR terkait hal ini, agar tidak memakai lagi Perusahaan tersebut, atau Dibaclist untuk kegiatan yang akan datang.

“Anggota DPRD Kabupaten Bogor Permadi Dalung dari Komisi III tersebut, selain di bidang Pembangunan intrafruktur tersebut ia, membidangi di bagian Keolahragaan.

Sebelumnya di Masa Sidang Reses II di aula kantor Kecamatan Cigudeg. Senin 6 Januari 2023. Sempat di keluhkan Kepala Desa Cigudeg Andi Supriyadi yang akrab di sapa Bram.

Terkait Gelang Olahraga Masyarakat (GOM) Desa Cigudeg Kecamatan Cigudeg. Itu Detail Engineering Design (DED) itu sudah ada.

Hanya saja terkait itu status Tanahnya masih bermasalah, artinya Tanah tersebut Pinjam Pakai.

Pinjam masih di Pakai untuk lapangan,”sambung Dalung

Jika itu di bangun oleh Dinas Dispora suatu saat nanti itu, bisa di ambil juga oleh yang punya. Maka dari itu, “Saya kemarin itu pinta Tanahnya dulu yang pastinya di mana.

Yang memang Tanah milik Pemerintah Desa itu mesti di hibahkan, kepada Pemerintah Daerah baru nanti itu di bangun,”cetusnya

Dalung mengingatkan coba di cari lah tanah Pemda di wilayah Kecamatan Cigudeg. Jika tidak ada Tanah Pemda di Cigudeg kalu itu mau di hibahkan saja segera.

Namun, hal ini masih menjadi kendala terkait status Tanah yang belum beres. Karna itu status milik Perkebunan PTPN kelapa sawit,”kata Dalung

Lebih lanjut Dalung mengatakan saat itu permasalahannya, dari Dispora belum mau membangun. Terkait status Tanah tersebut.

Artinya bermasalah itu masih punya Perkebunan PTPN kelapa sawit, agar hal ini tidak bermasalah di kemudian hari,”ungkapnya.

(Dede)

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow