Bagian Tugas Pokok.! KPK Berikan Hibah Barang Negara Hasil Rampasan Ke Pemkab Bogor

Bagian Tugas Pokok.! KPK Berikan Hibah Barang Negara Hasil Rampasan Ke Pemkab Bogor

Smallest Font
Largest Font

Bogor |  Kabarindoraya.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serah terimakan penetapan status penggunaan (PSP) dan hibah barang milik negara yang berasal dari Barang Rampasan Negara oleh lembaga anti rasuah itu, kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, yang bertempat di Auditorium Kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Jakarta, pada Selasa (19/09/2023).

Ketua KPK, Firli Bahuri menuturkan, bahwa kegiatan ini adalah salah satu wujud dari pelaksanaan tugas pokok KPK untuk kepentingan umum, yakni dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat. Baik yang dikerjakan oleh pemerintah daerah dalam hal ini adalah Pemerintah Kabupaten Bogor, kemudian Kementerian Keuangan, dan LPSK.

Diketahui berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan No: S-458/KN.4/2023 tanggal 24 Maret 2023 tentang persetujuan hibah barang milik negara yang berasal dari barang rampasan negara pada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mendapatkan hibah dari KPK dengan total nilai aset Rp.6.051.763.000 berupa tanah di Desa Banjarsari Kecamatan Ciawi dengan luas 4.015 meter persegi dengan nilai Rp.5.265.110.000.

“Kemudian satu unit mobil toyota fortuner dengan nilai aset Rp.369.673.000. Serta satu unit mobil hyundai dengan nilai Rp.416.980.000,” ungkap Firli Bahuri menjelaskan.

Kata Firli, dalam hal ini pihaknya juga mengucapkan terima kasih dan memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Bogor yang berkenan menerima Penetapan Status Penggunaan (PSP) dan hibah barang milik negara yang berasal dari barang rampasan negara.

” Upaya pemberantasan korupsi tidak akan pernah berhenti sampai Indonesia benar-benar bersih dari korupsi. Pemberantasan korupsi tidak bisa dilakukan hanya oleh KPK sendirian, harus ada dukungan dan sinergi dari seluruh anak bangsa,“ katanya.

Sementara Bupati Bogor, Iwan Setiawan mengatakan, atas nama Pemkab Bogor dirinya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi, karena telah menghibahkan satu bidang tanah seluas 4.015 meter persegi di Desa Banjarsari, Kecamatan Ciawi, dan dua unit kendaraan roda empat.

“Alhamdulillah, insya Allah akan sangat bermanfaat untuk meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten Bogor,” ujar Iwan.

Iwan menerangkan, rencananya tanah ini akan dimanfaatkan untuk relokasi kantor Desa Banjarsari yang sekarang berada di pinggir jalan dan tidak memiliki lahan parkir sehingga kurang representatif untuk melayani masyarakat.

Kemudian, sambung Iwan, relokasi Koramil Ciawi yang saat ini berlokasi di wilayah Kota Bogor. Serta mendirikan kantor UPT Pajak dan Puskesmas.

“Adapun untuk kendaraan akan dimanfaatkan untuk penunjang operasional perangkat daerah yang masih membutuhkan,” ucapnya.

Iwan menambahkan, wilayah Kabupaten Bogor yang luas dan terdiri dari 40 kecamatan, 416 desa, dan 19 kelurahan, dengan jumlah penduduk tahun 2022 mencapai 5,57 juta jiwa, menjadi tantangan tersendiri untuk memberikan pelayanan yang berkualitas bagi masyarakat.

“Kami sangat menyambut baik bilamana ada aset-aset sitaan KPK baik tanah, bangunan, dan lainnya yang dapat dihibahkan ke Kabupaten Bogor. Insya Allah pasti akan dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk meningkatkan pelayanan bagi masyarakat,” tutupnya.

Hadir pada acara tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri, Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo, Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Heru Pambudi, serta Sekretaris Jenderal LPSK, Noor Sidharta. Mendampingi Bupati Bogor, Inspektur Kabupaten Bogor, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Plt. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

(Doddy)

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow