Kabarindoraya.com  | Pandeglang –Sebanyak 150 Kepala Keluarga (KK) yang tinggal di atas lahan milik PT KAI di Kelurahan Kadomas, Kecamatan Pandeglang, terancam tergusur akibat rencana reaktivasi jalur Kereta Api Rangkas-Kadomas. Namun hingga kini, realisasi proyek strategis tersebut belum memiliki kejelasan.

Lurah Kadomas, Emil Salim, membenarkan adanya rencana reaktivasi jalur kereta api yang melintasi wilayahnya. Menurutnya, sekitar 150 lebih KK terdampak oleh proyek tersebut.

"Ya, kurang lebih 150 KK yang terdampak rencana reaktivasi kereta api. Namun sampai saat ini belum ada kejelasan soal kompensasi karena dari PT KAI belum ada konfirmasi resmi," kata Emil kepada wartawan, Jumat (8/5/2026).


Emil menjelaskan, sebelumnya PT KAI berencana menyelesaikan analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) serta pembebasan lahan terlebih dahulu. Namun hingga kini belum ada tindak lanjut.

"Dulu pernah dibahas oleh PT KAI bersama Ibu Bupati di Pendopo Pandeglang pada 2024. Rencananya pembebasan lahan dilakukan tahun 2025, tapi karena ada refocusing anggaran ditunda ke 2026. Sampai sekarang belum ada penjelasan lagi," ujarnya.

Ia mengatakan, warga telah menempati kawasan stasiun dan jalur rel di Kadomas sejak jalur KA Rangkas-Labuan tidak lagi beroperasi pada 1982.

"Informasi yang pernah disampaikan Kepala Bappeda Pandeglang waktu itu, setelah pertemuan dengan PT KAI, Kementerian Perhubungan, dan Ibu Bupati, sempat dianggarkan sekitar Rp 11 miliar oleh kementerian untuk pembebasan lahan atau kompensasi. Tapi karena efisiensi anggaran, sampai sekarang belum ada tindak lanjut lagi," tuturnya.


Meski demikian, Emil menyebut warga memahami bahwa lahan tersebut merupakan aset milik PT KAI. Warga pun disebut siap direlokasi apabila proyek reaktivasi benar-benar dilaksanakan.