Kabarindoraya.com | Kota Bogor Rabu 17/9/25 - Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kota Bogor telah mengagendakan kegiatan pembinaan dan pengawasan notaris di wilayah Kota Bogor sebagai pelaksanaan dari amanat Kementerian Hukum. Kegiatan rutinitas tahunan yang dijalankan MPDN Kota Bogor dalam hal melakukan inspeksi pengawasan notaris yang tersebar di 68 Kelurahan, direncanakan dimulai pekan depan.
Pengawasan Notaris di Kota Bogor bertujuan untuk memastikan tugas dan wewenangnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. MPDN Kota Bogor yang terdiri dari 3 unsur (notaris, akademisi dan pemerintah) berkomitmen pentingnya pengawasan untuk meningkatkan kualitas pelayanan notaris dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga notaris.
Alma Wiranta, Ketua MPDN Kota Bogor menyampaikan, "Kami telah menyiapkan rencana pembinaan dan pengawasan yang matang, termasuk pemeriksaan seluruh dokumen dan sekaligus wawancara dengan notaris, hal ini diagendakan pekan depan."
Kementerian Hukum menekankan seluruh Majelis Pengawas Notaris dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap notaris dilaporkan secara berkala, agar output kinerja berjalan lancar dan efektif dalam meningkatkan kualitas pelayanan notaris, dan khusus terhadap Kota Bogor yang telah naik kelas predikat B saat ini dengan jumlah Notaris mencapai 250 Notaris diharapkan lebih selektif.
Lanjut Alma, "Dengan adanya pengawasan MPDN ini, diharapkan notaris di Kota Bogor dapat lebih profesional dan akuntabel dalam menjalankan tugasnya. Masyarakat akan lebih percaya diri dalam menggunakan jasa notaris untuk mengurus dokumen-dokumen penting mereka, karena jika notaris melanggar dapat sanksi tegas."
"Pengawasan notaris ini merupakan salah satu upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara, pelayanan notaris yang baik dapat membantu perputaran perekonomian masyarakat. "Ungkap Alma Wiranta didampingi Henry Susanto dan Yulia Anita Indrianingrum saat menerima audiensi notaris.
(Abah Tataros)