Kabarindoraya.com  | Bogor- Aktivitas penjualan orang berkedok spa atau pijat tradisional semakin marak di wilayah Bogor Timur, khususnya di kawasan Kota Wisata dan Metland Transyogi. Bisnis esek-esek ini semakin hari semakin vulgar lantaran tidak adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum. Para pelaku dengan bebas menawarkan jasa prostitusi melalui media sosial maupun berbagai aplikasi online. 

‎Meskipun telah banyak laporan dari warga dan sorotan media, praktik prostitusi berkedok panti pijat masih terus beroperasi tanpa hambatan dan seolah kebal hukum. Warga menilai aparat hanya melakukan tindakan formalitas tanpa hasil nyata di lapangan.

‎“Seharusnya PPA Polres Bogor dan Satpol PP berkolaborasi melakukan razia dan penyegelan terhadap tempat-tempat tersebut. Tangkap juga pemilik nya karena merekalah yang menjadi otak dari penjualan orang berkedok pijit atau apa," ujar Aktivis Pemerhati Sosial,  Johner Simanjuntak kepada wartawan.

‎Johner menilai, lemahnya tindakan dari aparat menimbulkan dugaan adanya ‘main mata’ antara oknum aparat dan pengelola usaha, sehingga penertiban hanya berhenti pada teguran atau razia simbolis tanpa tindak lanjut tegas.

‎“Tindakan aparat seolah hanya menggugurkan kewajiban. Tidak ada transparansi, tidak ada investigasi menyeluruh. Kalau memang berniat bersih, lakukan razia intensif dan segel tempatnya,” tegas Johner.