Kabarindoraya.com  |  Maja, Lebak – Banten  Di sepanjang jalur Maja–Koleang, debu tebal menempel di atap rumah, pakaian jemuran, buku pelajaran, hingga mukena dan sajadah di mushola. Saat hujan, jalan berubah menjadi lumpur licin yang menelan motor dan membahayakan pelajar. Semua itu datang dari satu sumber: ratusan truk tanah bertuliskan Gading, Cakra, BKPN dll yang setiap hari mengangkut tanah dari Curugbitung menuju arah utara untuk kebutuhan proyek besar PIK, Penderitaan ini telah berlangsung bertahun-tahun.

720 Warga Tanda Tangan Menolak Galian Tanah

Para Tokoh Maja  mengonfirmasi bahwa sebanyak 720 warga telah menandatangani penolakan resmi terhadap aktivitas galian tanah dan lalu lintas truk tanah, Tanda tangan ini dikumpulkan dari orang tua, pedagang kecil, guru ngaji, ibu rumah tangga hingga para kyai dan ustadz yang setiap hari menyaksikan bagaimana lingkungan mereka rusak perlahan.

Dokumen penolakan ini menjadi sinyal kuat bahwa masyarakat bukan sekadar mengeluh — mereka bersatu, menyatakan sikap, dan menuntut tindakan nyata.

Debu & Lumpur: “Kami Hidup dalam Lingkungan yang Tidak Manusiawi

Debu menutup jalan seperti kabut. Anak-anak batuk tanpa henti. Warung-warung kehilangan pelanggan. Debu masuk ke kelas santri, membuat mereka belajar sambil menutupi hidung.

Saat hujan, jalur tambang berubah jadi arena lumpur yang licin :

motor terjatuh, pelajar terpeleset, dan warga terpaksa memutar rute jauh agar selamat.

“Lingkungan kami bukan hanya rusak, tapi mengancam hidup,” kata seorang warga yang rumahnya hanya tiga meter dari jalur tambang.

Pelanggaran Jam Operasional: Kepgub Diabaikan, Warga yang Menanggung Risiko

Menurut Para Kyai, truk tambang melanggar Keputusan Gubernur Banten Nomor 567 Tahun 2025 tentang jam operasional angkutan tambang.

Truk tanah tetap melintas dini hari, sore, hingga malam — saat warga beristirahat.

Pelanggaran ini berlangsung tanpa pengawasan berarti.

Perwakilan Tokoh yaitu KH. Ahmad Yunani: “Kami Memohon Presiden Prabowo Mendengar Jeritan Warga Kecil Ini”

Pimpinan pesantren dan tokoh masyarakat Maja, KH. Ahmad Yunani, menyampaikan seruan yang sangat kuat: 

 “Kami sudah menandatangani penolakan. Kami sudah melapor, sudah bersabar, sudah meminta dengan cara baik. Namun debu dan lumpur ini tidak berhenti. Anak-anak sakit, usaha rakyat merugi, hidup terasa tidak aman. Kami memohon Presiden Prabowo Subianto agar memerintahkan penertiban total dan menutup permanen aktivitas tambang dan armada  yang telah merusak ketenteraman rakyat kecil.”

Ia menegaskan bahwa permintaan ini bukan bentuk perlawanan terhadap pembangunan nasional, namun upaya warga untuk mempertahankan kehidupan yang layak.

Tuntutan masyarakat: Penutupan Permanen Aktivitas Tambang

Masyarakat menegaskan tuntutan berikut:

1. Penutupan permanen seluruh tambang tanah di Curugbitung–Lebak.

2. Pelaporan dan penertiban armada tanah yang diduga melanggar jam operasional dan tak memenuhi standar angkutan.

3. Audit izin, jalur distribusi tanah, dan keterkaitan rantai pasok reklamasi.

4. Penyelamatan lingkungan melalui pembersihan debu, perbaikan jalan, dan pencegahan lumpur.

5. Intervensi langsung dari Presiden Prabowo untuk melindungi kesehatan dan keselamatan masyarakat.

Harapan dari Maja untuk Istana

Surat penolakan 720 warga, serta laporan investigatif ini akan dikirimkan kepada pemerintah pusat.

Warga berharap Presiden Prabowo memberikan instruksi tegas untuk menghentikan eksploitasi yang meminggirkan masyarakat kecil.

Warga Maja tidak menuntut kemewahan.

Mereka hanya ingin bernapas tanpa debu, melintas tanpa lumpur, dan anak-anak mereka bersekolah tanpa takut kecelakaan karena ini hanya untuk kepentingan swasta di kawasan PIK.