Kabarindoraya.com | Serang –Gubernur Banten Andra Soni menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik percaloan dalam proses rekrutmen tenaga kerja yang dinilai masih terjadi di masyarakat.
Ia menyebut praktik tersebut sebagai bentuk kejahatan yang harus ditindak secara tegas oleh aparat penegak hukum.
“Percaloan itu adalah kejahatan. Kami bersama Kapolda Banten sepakat akan menindak siapa pun yang terlibat,” kata Andra saat menghadiri peringatan May Day 2026 di Lapangan PT Samator, Kawasan Modern Cikande, Kabupaten Serang, Minggu (3/5/2026).
Andra mengakui bahwa praktik percaloan tenaga kerja tidak mudah diungkap karena kendala pembuktian. Oleh karena itu, ia mendorong partisipasi masyarakat untuk melaporkan temuan terkait praktik tersebut.

Ia meminta masyarakat segera menyampaikan laporan kepada aparat penegak hukum agar dapat segera ditindaklanjuti.
“Aduan masyarakat menjadi tanggung jawab bersama untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.
Menurut Andra, Pemerintah Provinsi Banten bersama Polda Banten dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), termasuk Pemerintah Kabupaten Serang, terus berupaya menciptakan sistem rekrutmen tenaga kerja yang adil dan transparan.
Ia menyebut sejumlah langkah telah dilakukan, di antaranya pembentukan satuan tugas di tingkat kabupaten serta desk ketenagakerjaan di tingkat provinsi.
“Ibu Bupati sudah membentuk satgas. Kami di provinsi juga sudah membentuk desk ketenagakerjaan yang di dalamnya ada Kapolda,” katanya.
Selain itu, Andra menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti rekomendasi Presiden Prabowo Subianto dalam peringatan puncak May Day di Jakarta, sesuai dengan kewenangan pemerintah daerah.

.png)