Kabarindoraya.com | Batu Bara - Badan Pendapatan Daerah (Dispenda) kabupaten Batu Bara, sudah mencetak SPPT PBB tahun 2026,yang akan distribusikan untuk masyarakat wajib pajak.
Plt Ka Bapenda Dr Meilinda Suryati Lubis mengatakan " Tenang ...kalau SPPT PBB sudah sampai,bayarnya juga sekarang ngak perlu keliling dunia.Sekarang bayar pajak suda bisa pakai QRIS, " terang Meilinda Suryati Lubis.
Lanjutnya, pembayaran bisa dilakukan scan dulu QRIS atau bayar lewat Bank Sumut,BRI,Pos Indonesia, Alfamart, Indomaret,tokopedia,GoPay, Bukalapak dan Link Aja, bayar PBB sekarang bisa dari mana mana saja, " jelas Dr Meilinda Suryati Lubis .
Lanjutnya lagi l, untuk surat surat SPPT PBB tahun 2026 kami sudah cetak dan tingal didistribusikan kepada masyarakat wajib pajak" pajak adalah sarana untuk pembangunan Batu Bara saat ini dan masa depan, " ucapnya
(Rudi Hrp)

.png)