Kabarindoraya.com | Pematang Siantar -Dengan adanya program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), seharusnya masyarakat, terutama warga yang kurang mampu bisa mendapatkan pelayanan yang maksimal.
Belum lama ini pengguna BPJS J Rajaguguk yang tinggal di wilayah kotamadia Pematang Siantar, mengalami sakit sehingga harus berobat ke rumah sakit Harapan.
Menurut Rajagukguk, yuran bpjs nya sudah menunggak dengan jumlah tunggakannya sekitar tiga juta.
Sehari setelah pembayaran tunggakan, Rajagukguk dirawat inap di rumah sakit (RS) Harapan.
Setelah menjalani perawatan, pihak RS mengatakan ada denda yang harus dibayarkan sekitar Rp.2.730.000, kalau dendanya tidak dibayarkan, maka pembayaran nya ditanggung pribadi oleh pasien kata Rajagukguk menjelaskan percakapannya dengan petugas RS.
Kalau "kami mampu, tak mungkin iuran menunggak, sudah susah masih harus bayar denda". Tambah Rajagukguk.

.png)