Kabarindoraya.com | Batu Bara - Sound Systim Karaoke Aset milik BUMDes Desa Lubuk Cuik, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara, dikabarkan diamankan oleh pengusaha pupuk setempat akibat tunggakan pembayaran senilai Rp. 42.668.000.

Aset yang diambil berupa perangkat sound system karaoke yang sebelumnya dimanfaatkan sebagai salah satu sumber pendapatan BUMDes. Informasi tersebut mencuat setelah warga mengetahui hasil rapat di kantor desa yang membahas persoalan utang BUMDes.

Andi (57), warga setempat menyebutkan, dalam rapat desa di akhir Januari 2026, disampaikan bahwa sound system karaoke BUMDes telah beralih penguasaan kepada pengusaha pupuk 

Selain itu, Andi juga menyinggung program budidaya cabai Tahun Anggaran 2025 yang dikelola BUMDes dengan modal dana desa sebesar Rp. 80 juta. Sementara Program tersebut disebut mengalami kerugian dan masih menyisakan utang kepada penyedia pupuk dan pestisida sebesar Rp. 42.668.000.

Warga berinisial "S" yang meminta namanya dirahasiakan, mempertanyakan transparansi pengelolaan anggaran serta kinerja Penjabat Kepala Desa Lubuk Cuik, M.Y. Daulay, dan Ketua BUMDes Iswahyudi. Masyarakat meminta adanya penjelasan terbuka terkait kondisi keuangan BUMDes dan status Aset Desa yang kini tidak dapat dimanfaatkan.

“Perangkat Sound Systim Karaoke itu seharusnya menjadi sumber pemasukan desa. Kami berharap ada klarifikasi resmi agar persoalan ini terang,” ujarnya warga 

Warga juga mempertanyakan dasar hukum penguasaan aset desa oleh pihak ketiga serta apa upaya penyelesaian yang diambil pemerintah desa. Warga menilai persoalan ini tidak sekadar utang-piutang, tetapi menyangkut tata kelola aset dan akuntabilitas pengelolaan program desa.

Pengusaha pupuk R. Sitinjak melalui anaknya, Alberto Sitinjak, membenarkan bahwa sound system tersebut telah diamankan, karena adanya tunggakan pembayaran utang dari Ketua  BUMDes Lubuk Cuik, atas pengadaan pupuk dan pestisida.

Menurut Alberto, langkah tersebut diambil setelah tidak adanya kepastian pelunasan utang. Ia menyebut persoalan ini telah dibahas dalam rapat desa pada akhir Januari 2026 yang dihadiri unsur BPD, LPM, serta perangkat desa, namun belum menemukan penyelesaian.