Kabarindoraya.com | Jakarta - Lembaga Center for Budget Analysis (CBA) menilai kebijakan Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi (KDM) melalui Surat Edaran Nomor 149/PMD.03.04/KESRA tentang Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu (Poe Ibu) sebagai langkah yang secara moral ambigu dan berpotensi menindas masyarakat berpenghasilan rendah.
Di atas kertas, gerakan ini diklaim sebagai bentuk gotong royong sosial, namun dalam praktiknya dinilai lebih menyerupai pemerataan beban daripada pemerataan kebaikan.
Dalam surat edaran itu, KDM mengimbau agar ASN, pelajar, dan masyarakat menyisihkan Rp1.000 per hari untuk membantu pendidikan dan kesehatan darurat.
Namun menurut CBA, imbauan dari seorang gubernur tidak bisa dianggap ajakan ringan — melainkan perintah moral yang memiliki tekanan struktural.
“ASN yang tidak ikut berdonasi bisa dicap tidak loyal, sementara warga yang menolak bisa dianggap tidak peduli. Ini bukan ajakan gotong royong, tapi tekanan sosial terselubung,” kata Jajang Nurjaman, Koordinator CBA, dalam keterangannya, Minggu (5/10/2025).
CBA menilai, gerakan sosial semacam ini berpotensi menjelma menjadi pemaksaan moral terhadap rakyat kecil yang justru sedang berjuang memenuhi kebutuhan hidupnya.
Menurut CBA, kebijakan ini gagal mempertimbangkan kesenjangan ekonomi warga. “Bagi ASN bergaji Rp6–10 juta, seribu rupiah mungkin hanya uang parkir. Tapi bagi buruh, tukang ojek, atau pedagang kecil, angka itu setara harga sepiring nasi anaknya,” ujar Jajang.
Ia menilai, dengan menyamakan nominal tanpa mempertimbangkan kemampuan ekonomi, kebijakan ini memindahkan beban sosial negara ke pundak rakyat miskin.
“Alih-alih menjadi simbol solidaritas, ini justru menjadi ironi sosial: si miskin menolong si miskin, sementara negara absen dari tanggung jawabnya,” tegasnya.

.png)