Kabarindoraya.com  | Jakarta – Dinamika demokrasi di Indonesia tengah berada dalam sorotan tajam seiring dengan meningkatnya kekhawatiran publik terhadap penyempitan ruang kritik dan potensi gaya kepemimpinan yang menjurus pada sentralisme kekuasaan. Di tengah transisi politik saat ini, muncul peringatan mengenai pentingnya menjaga garis batas tegas antara kepemimpinan republik yang demokratis dengan gaya kekuasaan ala monarki yang tak tersentuh.

Merespons fenomena tersebut, Wakil Ketua Umum Pimpinan Nasional (Pimnas) Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Denny Charter, menegaskan bahwa mandat yang diemban oleh Presiden Prabowo Subianto adalah hasil dari konsensus rakyat yang dibatasi oleh konstitusi. Ia mengingatkan agar kekuasaan tidak melenceng menjadi tahta absolut yang anti terhadap masukan masyarakat.

*Kontrak Sosial vs Monarki Absolut*

Denny merujuk pada teori kontrak sosial oleh John Locke dan Jean-Jacques Rousseau untuk mempertegas bahwa kekuasaan negara lahir dari rakyat. Menurutnya, Indonesia adalah sebuah republik yang menuntut akuntabilitas, bukan sebuah kerajaan di mana pemimpinnya kebal hukum.

"Menjadi penting untuk secara terus-menerus mengingatkan bahwa Presiden adalah pelayan publik, bukan seorang raja," ujar Denny Charter dalam keterangan tertulisnya, Senin (6/4/2026).

Kritik Sebagai 'Sistem Imun' Negara

Dalam analisisnya, Denny menyoroti bahwa kebebasan berpendapat bertindak sebagai "sistem imun" bagi kesehatan sebuah negara. Ia menilai, pemerintah yang menutup telinga terhadap kritik hanya akan menciptakan echo chamber atau ruang gema di lingkaran kekuasaan yang penuh dengan pujian ilusioner.

"Ketika pemerintah menolak kritik, sirkulasi informasi akan tersumbat. Hal ini membuat pemerintah buta terhadap realitas penderitaan dan ketidakpuasan masyarakat," jelasnya. Ia menambahkan bahwa pemimpin yang anti-kritik pada hakikatnya sedang mengingkari rahim demokrasi yang telah melahirkannya.

Ancaman Gerakan "People Power"