Kabarindoraya.com  | Surakarta - Pondok Pesantren Raudlatul Muhibbin Al Mustainiyyah Surakarta dibawah asuhan Dr. KH. Ahmad Muhamad Mustain Nasoha kembali mencatatkan momentum penting yang sarat makna dalam perjalanan panjangnya sebagai lembaga pendidikan Islam berbasis pesantren. Dalam kunjungan kerja jajaran Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah pada Senin (02/04/2026), pesantren ini secara resmi menerima Piagam Izin Operasional Penyelenggaraan Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) Ulya. Peristiwa ini tidak hanya menjadi seremoni administratif semata, tetapi lebih dari itu, merupakan simbol pengakuan negara atas eksistensi, kualitas, dan kontribusi pesantren dalam membangun pendidikan keagamaan yang bermutu dan berkelanjutan.

Penyerahan Surat Keputusan dengan nomor 619/KW.11.3/1/PP.00/03/2026 menjadi bukti konkret bahwa Yayasan Raudlatul Muhibbin Al Mustainiyyah telah berhasil memenuhi berbagai standar nasional pendidikan diniyah. Hal ini mencakup aspek kurikulum yang berbasis pada khazanah keilmuan Islam klasik (turats), kompetensi dan kualifikasi tenaga pendidik, sistem manajemen kelembagaan yang profesional, hingga penyediaan sarana dan prasarana yang menunjang terciptanya lingkungan belajar yang kondusif dan produktif.

Dalam sambutannya, Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kanwil Kemenag Jawa Tengah, Dr. KH. Moch. Fatkhuronji, S.Ag., M.Pd.I., menegaskan bahwa capaian ini merupakan hasil nyata dari kerja kolektif yang dilandasi oleh keikhlasan, kesungguhan, dan komitmen tinggi seluruh elemen pesantren. Ia memberikan apresiasi yang mendalam atas perkembangan signifikan yang ditunjukkan oleh Pondok Pesantren Raudlatul Muhibbin, yang dinilai mampu memadukan kekuatan tradisi keilmuan pesantren dengan tuntutan perkembangan zaman yang semakin kompleks.

Lebih lanjut, beliau menjelaskan bahwa MDT Ulya memiliki posisi strategis sebagai jenjang tertinggi dalam struktur Madrasah Diniyah Takmiliyah. Pada level ini, para santri tidak hanya dituntut untuk memahami ilmu-ilmu dasar keislaman, tetapi juga diarahkan untuk mencapai kedalaman analisis, kematangan metodologi berpikir, serta kemampuan mengaktualisasikan nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan sosial. Dengan demikian, MDT Ulya diharapkan mampu melahirkan generasi ulama dan intelektual Muslim yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki kearifan dalam merespons dinamika masyarakat.

Keunggulan MDT Ulya di Pondok Pesantren Raudlatul Muhibbin Al Mustainiyyah semakin terlihat dari kurikulum yang diterapkan, yang berlandaskan pada kajian kitab-kitab muktabarah sebagai rujukan utama dalam tradisi intelektual Islam. Para santri secara intensif dan sistematis mendalami berbagai disiplin ilmu melalui kitab-kitab klasik yang telah teruji otoritasnya. Dalam bidang fiqh, mereka mengkaji Fathul Wahhab dan Mahalli*, sementara dalam bidang tafsir mereka mendalami Tafsir Jalalain. Dalam ilmu balaghah, *Uqudul Juman menjadi salah satu rujukan penting.


Di bidang bahasa Arab, khususnya ilmu nahwu, para santri mempelajari Syarah Ibnu Aqil dan Zadus Salik* sebagai penjelasan atas Alfiyyah Ibnu Malik, yang dikenal sebagai salah satu karya monumental dalam tata bahasa Arab. Sementara itu, dalam bidang qira’at, mereka mendalami Faidhul Barokat untuk Qira’at Sab’ah, serta An-Nasyr fi Qira’at al-‘Asyr yang memperluas pemahaman terhadap Qira’at Asyarah yang mutawatir. Adapun dalam bidang tauhid, Tuhfatul Murid menjadi rujukan utama dalam memperkuat akidah Ahlussunnah wal Jama’ah.

Kedalaman kajian ini tidak hanya berhenti pada aspek tekstual, tetapi juga dikembangkan melalui metode pembelajaran khas pesantren seperti bandongan, sorogan, dan halaqah, yang dipadukan dengan diskusi kritis dan pendekatan analitis. Dengan demikian, para santri tidak hanya memahami teks, tetapi juga mampu mengkontekstualisasikan ilmu yang mereka pelajari dalam menjawab persoalan-persoalan keagamaan kontemporer.

Dengan diperolehnya izin operasional ini, MDT Ulya Raudlatul Muhibbin kini memiliki legitimasi penuh sebagai lembaga pendidikan formal yang diakui oleh negara. Hal ini memberikan jaminan bahwa ijazah yang dihasilkan memiliki kekuatan hukum dan dapat digunakan sebagai dasar untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Bagi para santri dan wali santri, hal ini menjadi kabar yang sangat menggembirakan sekaligus memperkuat kepercayaan terhadap kualitas pendidikan di pesantren.

Ketua Yayasan Raudlatul Muhibbin Al Mustainiyyah, Al Mukarrom Kyai Wassim Ahmad Fahruddin, dalam pernyataannya mengungkapkan rasa syukur yang mendalam atas capaian tersebut. Ia menekankan bahwa keberhasilan ini bukanlah hasil kerja individu, melainkan buah dari sinergi dan kebersamaan seluruh civitas pesantren yang dilandasi oleh doa dan keikhlasan.