Kabarindoraya.com  | Bogor - Pelaksanaan beauty contest untuk pengelolaan lahan parkir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ciawi, Kabupaten Bogor, disoroti sejumlah kalangan. Sebab, proses pencarian pihak ketiga atau vendor baru paska berakhir nya masa kerjasama dengan PT Lumiya akhir Februari 2026 di rumah sakit yang belum lama ini berganti nama menjadi RSUD KH. Idham Chalid tersebut, berpotensi terjadinya kecurangan.

Dinar, salah seorang pelaku usaha jasa parkir mempertanyakan mekanisme tahapan pelaksanaan beauty contest yang dilakukan pihak rumah sakit, mulai dari pembukaan waktu pendaptaran, penyaringan hingga batas waktu penutupan.

Dinar pun mengakui perbedaan antara beauty contest dengan kegiatan tender konvensional yang dilaksanakan pemerintah. Dimana, untuk tender yang umumnya fokus pada harga terendah, sedangkan beauty contest lebih berfokus pada kualitas proposal dan kemampuan teknis.

Selain itu, lanjutnya, untuk menghindari adanya asumsi atau dugaan kecurangan dalam pelaksanaan beauty contest oleh publik, pihak rumah sakit harusnya menginformasikan melalui alat peraga yang dipasang seperti spanduk atau banner.


 "Ini sama sekali tidak ada informasi, kapan mulai pembukaan maupun penutupan beauty contest. Benar-benar gelap dan ditutup-tutupi. Wajar saja kalau saya menduga ada kecurangan saat berjalannya beauty contest," kata Dinar kepada wartawan.

Menurutnya, terjadinya kecurangan berpeluang kearah dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan beauty contest tersebut. Karena, sangat mudah dilakukan pihak rumah sakit melalui tim Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) bersama vendor atau pihak perusahaan pemenang, ketika pelaksanaan beauty contest di RSUD KH Idham Chalid dilakukan secara tertutup.

 "Sekarang saja kita tidak tahu ada berapa vendor yang ikut beauty contest. Terus nama-nama perusahaan yang ikut apa saja dan darimana. Semua tidak di publish ke publik dan hanya menjadi rahasia pihak rumah sakit," papar Dinar.

Dinar berharap, agar asumsi buruk atau negatif masyarakat terhadap pihak rumah sakit saat beauty contest bisa terbantahkan, alangkah baiknya jika masalah ini mendapat respon dari aparat penegak hukum (APH) di Kabupaten Bogor.

 "Untuk membuktikan benar dan salahnya dalam pelaksanaan beauty contest, Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibinong maupun Polres Bogor harusnya turun ke rumah sakit. Biar masyarakat puas dan tidak terus berasumsi negatif," imbuhnya.

Sementara, Kepala Sub Bagian (Kasubag) Umum RSUD KH Idham Chalid, Waseso mengklaim jika pelaksanaan beauty contest dilaksanakan sudah sesuai aturan.