Kabarindoraya.com  | Cibinong – Pemerintah Kabupaten Bogor terus memperkuat pemerataan pembangunan wilayah melalui pengembangan pusat ekonomi baru di kawasan Bogor Timur, dengan Kecamatan Sukamakmur sebagai salah satu lokasi strategis.

Pengembangan ini dilatarbelakangi masih rendahnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di wilayah Bogor Timur, khususnya Sukamakmur dan Tanjungsari. Pada tahun 2025, Kecamatan Sukamakmur menempati urutan ke-39 dari 40 kecamatan di Kabupaten Bogor. Kondisi ini menunjukkan bahwa akses masyarakat terhadap layanan pendidikan, kesehatan, serta daya beli masih perlu ditingkatkan.

Menjawab tantangan tersebut, Bupati Bogor Rudy Susmanto menetapkan strategi pembangunan berbasis pusat pertumbuhan baru yang terintegrasi, melalui penguatan infrastruktur dasar dan konektivitas wilayah, pengembangan kawasan ekonomi produktif berbasis potensi lokal, peningkatan akses layanan pendidikan dan kesehatan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat untuk meningkatkan daya beli.


Strategi ini diarahkan untuk menciptakan efek domino terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh di wilayah Bogor Timur.

Hadirnya pusat ekonomi baru di Sukamakmur diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, meningkatkan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), serta membuka peluang usaha dan lapangan kerja bagi masyarakat setempat.

Lebih dari itu, pengembangan pusat ekonomi di Sukamakmur juga menjadi bagian strategis dalam mendorong percepatan terwujudnya Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Bogor Timur.

Pemerintah Kabupaten Bogor secara konsisten terus meningkatkan nilai skoring sebagai salah satu persyaratan pembentukan daerah otonomi baru, melalui optimalisasi potensi wilayah serta penguatan dukungan aset daerah.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi besar pembangunan wilayah Bogor Timur.

“Pengembangan pusat ekonomi di Sukamakmur ini merupakan bagian dari strategi besar kami dalam mendorong terbentuknya CDOB Bogor Timur. Kami terus mengoptimalkan berbagai potensi yang ada, termasuk dukungan aset daerah, guna meningkatkan nilai skoring sebagai salah satu persyaratan pembentukan daerah otonomi baru,” ujar Ajat Rochmat Jatnika.

Sebagai langkah konkret, Pemerintah Kabupaten Bogor juga menjalin kerja sama dengan PT Bukit Jonggol Asri (BJA) melalui penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) berupa lahan seluas 63 hektare kepada Pemkab Bogor. Lahan tersebut akan menjadi salah satu aset strategis dalam pengembangan infrastruktur yang mendukung pusat ekonomi sekaligus meningkatkan nilai skoring pembentukan CDOB.