Kabarindoraya.com | Bogor - Sebuah mobil Pajero putih dengan nomor polisi D 1370 AGD diduga menjadi salah satu armada yang digunakan dalam aktivitas ilegal terkait penyalahgunaan bahan bakar solar bersubsidi. Dugaan tersebut muncul setelah awak media memantau langsung pergerakan kendaraan tersebut yang terlihat beberapa kali keluar masuk Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU)di wilayah Klapanunggal, Kabupaten Bogor.
Tim media ini yang berada di lokasi mencurigai aktivitas kendaraan tersebut karena diduga mengisi solar lebih dari satu kali dalam rentang waktu yang singkat. Saat kendaraan itu berhenti untuk kembali mengisi solar di SPBU Klapanunggal, awak media mencoba meminta keterangan dari sopir mobil tersebut.
Ketika ditanya mengenai kepemilikan armada, sopir yang tidak bersedia menyebutkan namanya itu menjawab singkat, “Ini milik Pak Mede. Ini saya kasih nomor Hpnya langsung saja telepon Mede. Saya baru satu rit,” ujarnya sebelum kembali melanjutkan aktivitasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak SPBU Klapanunggal belum memberikan konfirmasi mengenai dugaan adanya aktivitas armada mafia solar yang diduga marak beroperasi di wilayah tersebut. Upaya konfirmasi lebih lanjut masih terus dilakukan.
Fenomena dugaan praktik penyalahgunaan solar bersubsidi ini kerap merugikan masyarakat serta mengganggu distribusi BBM yang semestinya ditujukan bagi pengguna yang memenuhi ketentuan. Aparat terkait diharapkan dapat menindaklanjuti informasi ini untuk memastikan ada tidaknya pelanggaran yang terjadi.
Jika dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi terbukti, maka tindakan tersebut dapat masuk dalam kategori pelanggaran sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

.png)