Kabarindoraya.com | Siantar - Belum lama ini masyarakat kota Pematangsiantar banyak yang salah duga.
Walnya masyarakat menduga kalau tarif (tagihan) bulanan PDAM Tirta Uli yang naik, hingga mereka banyak komplain ke petugas Tirta Uli.
Namun setelah petugas (pegawai) Tirta Uli menjelaskan kepada masyarakat yang membayar secara langsung ke kantor PDAM, akhirnya pelanggan PDAM memahami kalau kenaikan pembayaran itu dikarenakan naiknya tarif sampah hingga 150 persen.
Menurut D Pasaribu Bagian Hubungan masyarakat (Humas) PDAM Tirta Uli Kota Pematangsiantar, pihaknya tidak menaikkan tarif tagihan air.
Namun dengan adanya kenaikan tarif tagihan sampah tersebut, pihak DLH menempatkan 2 orang petugas pada loket pembayaran air di Perumda Tirtauli sebagai antisipasi adanya pertanyaan terkait dengan kenaikan tersebut.
Sebenarnya tarif yang naik itu adalah tagihan sampah yang dikelola oleh dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Untuk mengatasi sekaligus menjawab protes dari pelanggan, kami meminta agar petugas DLH ada yang bisa menjelaskan kepada masyarakat.
Untuk itu DLH menugaskan pegawainya di kantor PDAM guna menjawab pertanyaan dari pelanggan.
Hal senada dikatakan Hilal dewan pengawas Tirta Uli, pihaknya tidak menaikkan tarif (tagihan) air, tetapi yang naik adalah tagihan sampah.
