Kabarindoraya.com | Simalungun-- Giat Rapat Pertemuan Dengan Awak Angkutan Kota Membahas Tentang Uji KIR Kendaraan Bermotor, Izin Usaha, Izin trayek dan Kartu Pengawas
Selain jajaran Dinas Perhubungan, rapat tersebut juga dihadiri oleh satuan polisi lalulintas.
Plt.Kasi menejem lalin Ferdinan Ad Pasha berserta staff sebanyak 13 personil, Seketaris organda Siantar - Simalungun dan dihadiri oleh 15 pengusaha angkutan kota .
Rapat dibuka langsung oleh kepala dinas perhubungan Daniel Siregar , dengan menyampaikan beberapa rangkaian dan dilanjutkan dengan tanya jawab .
Menurut Daniel Siregar selaku Kepala Dinas Perhubungan Kota Pematang Siantar, pihaknya akan konsisten menjalankan aturan tentunya sesuai dengan aturan yang berlaku.
Untuk menegakkan aturan, tentunya kita akan lakukan pendekatan dan edukasi terhadap para pengemudi, maupun pengusaha.
Terkait bus angkutan luar kota wajib masuk terminal, dan tidak boleh lagi ada pangkalan atau terminal bayangan, untuk menertibkannya, tentunya anggota disiapkan dipersimpangan jalan Medan dan di beberapa titik yang sempat dijadikan pangkalan seperti disamping Ramayana. Tambah Daniel

.png)