Kabarindoraya.com | Batu Bara - DPRD Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 sekaligus penandatanganan persetujuan bersama, Kamis (27/11/2025) di ruang rapat paripurna.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Safi’i SH, didampingi Wakil Ketua Rodial, serta dihadiri Wakil Bupati Syafrizal SE M.AP, Plt Sekwan Adri Aulia Harahap S.STP M.Si, seluruh anggota DPRD, OPD, serta unsur Forkopimda.

Seluruh fraksi menyampaikan pendapat akhir, mayoritas menyetujui KUA-PPAS APBD 2026 untuk ditetapkan menjadi Rancangan APBD 2026, namun beberapa fraksi memberikan catatan tegas terutama terkait penyertaan modal Rp23 miliar kepada BUMD PT Pembangunan Bahtera Berjaya.

Fraksi PDI Perjuangan menyetujui KUA-PPAS namun belum dapat menyetujui penyertaan modal karena belum terpenuhinya dasar hukum dan penyesuaian bentuk BUMD sebagaimana diatur UU 23/2014, PP 54/2017, Permendagri 77/2020 dan 14/2025.

Fraksi Gerindra menerima penuh dan menilai proses pembahasan berjalan objektif dan sesuai ketentuan.

Fraksi PKS menyetujui, dengan catatan penyertaan modal hanya dapat dilakukan setelah peraturan daerah dan struktur BUMD disesuaikan menjadi Perseroda atau Perumda.

Fraksi PAN menyetujui dengan penekanan agar realisasi program APBD 2026 mengakomodasi pokok-pokok pikiran DPRD sebagai aspirasi masyarakat di setiap daerah pemilihan.

Fraksi KPN menyetujui struktur KUA-PPAS, namun memberi catatan ketat terkait penyertaan modal Rp23 miliar yang harus sepenuhnya berlandaskan regulasi serta hasil koordinasi dengan Kemendagri.

Fraksi KDRI mendukung rekomendasi Banggar dan meminta percepatan restrukturisasi BUMD serta revisi Perda sebelum penyertaan modal dapat digunakan secara efektif.

Dengan pendapat akhir tersebut, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Batu Bara secara resmi menyepakati KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 sebagai dasar penyusunan Rancangan APBD 2026.