Kabarindoraya.com | Batu Bara - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Senin (22/06/2026), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara.
Rapat yang berlangsung mulai pukul 14.00 WIB tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara, Safi’i, SH, didampingi Wakil Ketua DPRD Rodial. Pemerintah Kabupaten Batu Bara diwakili oleh Wakil Bupati Syafrizal, SE., M.AP, sementara Plt Sekretaris DPRD diwakili Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan. Turut hadir unsur Forkopimda, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Batu Bara.
Dalam penyampaiannya, Wakil Bupati Syafrizal menegaskan bahwa Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan agenda konstitusional yang wajib dilaksanakan setiap tahun sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada masyarakat melalui DPRD.
“Penyampaian Ranperda ini merupakan bagian dari mekanisme pengawasan dan pertanggungjawaban atas pelaksanaan pembangunan daerah selama Tahun Anggaran 2025,” ujar Syafrizal di hadapan peserta sidang.
Ia menjelaskan, penyampaian Ranperda tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, yang mengamanatkan kepala daerah untuk menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir, lengkap dengan laporan keuangan, ikhtisar laporan kinerja, serta laporan keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Dalam forum yang berlangsung khidmat tersebut, Pemerintah Kabupaten Batu Bara juga menyampaikan kabar menggembirakan. Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Pencapaian tersebut menjadi indikator bahwa tata kelola keuangan daerah terus bergerak ke arah yang lebih baik, transparan, dan akuntabel. Opini WTP bukan sekadar simbol administratif, melainkan representasi kualitas pengelolaan anggaran yang mampu dipertanggungjawabkan secara profesional sesuai prinsip good governance.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Batu Bara dan masyarakat, kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD yang telah memberikan dukungan dan kerja sama dalam pelaksanaan berbagai program pembangunan demi kesejahteraan masyarakat,” ungkap Syafrizal.(Rudi Hrp)
