Kabarindoraya.com | Banten - Menjelang kunjungan Bapak Presiden Prabowo Subianto ke Kabupaten Tangerang, kami yang tergabung dalam Forum Bersama Sipil Banten (FBSB) — perwakilan jurnalis, aktivis, akademisi, organisasi pemerhati lingkungan dan antikorupsi, serta perwakilan mahasiswa dan warga terdampak menyampaikan pernyataan resmi berikut. Pernyataan ini bertujuan memastikan kunjungan Bapak menjadi momentum nyata untuk perbaikan tata kelola, keadilan lingkungan, dan kesejahteraan rakyat Banten.
Alih Fungsi Lahan Pertanian Ancam Ketahanan Pangan
Forum menyoroti penyusutan signifikan lahan pertanian produktif di Banten.
Berdasarkan data Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Dinas Pertanian Provinsi Banten, luas baku sawah Banten menyusut dari 204.335 hektare pada 2019 menjadi sekitar 194.465 hektare pada 2024, atau berkurang sekitar 9.870 hektare dalam lima tahun terakhir.
Alih fungsi lahan terutama terjadi di Kabupaten Serang, Tangerang, Pandeglang, dan Lebak akibat perluasan kawasan industri, proyek jalan tol, serta pembangunan permukiman.
Forum menilai tren ini mengancam ketahanan pangan dan keberlanjutan ekonomi masyarakat petani di Banten.
FBSB meminta Presiden Republik Indonesia untuk memberlakukan moratorium konversi lahan pertanian strategis, melakukan audit tata ruang lintas kabupaten/kota, serta memastikan penegakan hukum terhadap perubahan izin penggunaan lahan yang tidak sesuai peruntukan.
Pencemaran Lingkungan dan Limbah Industri
Forum juga menyoroti kasus pencemaran radioaktif Cesium-137 di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, yang perkembangan hasil investigasinya diumumkan oleh instansi terkait harus secara transparan.

.png)