Kabarindoraya.com | Serang –Gubernur Banten Andra Soni menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dalam mendukung pengelolaan sampah yang berkelanjutan, termasuk pengolahan sampah menjadi energi listrik.
Pernyataan tersebut disampaikan Andra saat menerima kunjungan praktisi pengolahan sampah dari PT Solusindo Sampah Energi di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, Rabu (6/5/2026).
“Provinsi Banten mendapatkan komitmen dari pemerintah pusat untuk pembangunan PSEL (Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik) di wilayah Tangerang Raya dan Serang Raya,” ujar Andra.
Ia menjelaskan, rencana pengembangan PSEL di Tangerang Raya kini mengalami penyesuaian seiring meningkatnya volume sampah. Wilayah tersebut direncanakan akan memiliki dua fasilitas, termasuk di Kota Tangerang Selatan.
“Ke depan, Kabupaten Tangerang juga berencana memiliki PSEL sendiri,” katanya.
Sementara itu, PSEL Serang Raya akan mencakup Kabupaten Serang, Kota Serang, dan Kota Cilegon. Adapun Kabupaten Lebak dan Pandeglang hingga kini belum memiliki fasilitas serupa.
Gubernur Andra Soni Minta Puteri Indonesia 2026 Gaungkan Pentingnya Pendidikan di Banten
Andra juga menegaskan bahwa pengelolaan tempat pembuangan akhir (TPA) merupakan kewenangan pemerintah kabupaten dan kota.
“Provinsi tidak memiliki TPA. Pengelolaan sampah berada di daerah masing-masing karena berkaitan dengan penarikan retribusi,” jelasnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Banten, Wawan Gunawan, menambahkan kunjungan PT Solusindo Sampah Energi bertujuan memaparkan teknologi pengolahan sampah menjadi energi uap.

.png)