Kabarindoraya.com | Siantar - Selasa 23/6/2026 Belum lama ini puskesmas Singosari kota Pematangsiantar diperiksa inspektorat terkait adanya dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum pegawai.

Menurut Siddik Kepala Inspektorat Kota Pematangsiantar pemeriksaan yang dilakukan pihaknya terkait adanya dugaan pungli terhadap pasien.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, sesuai dengan aturan sudah dilakukan pemeriksaan. 

Adapun hasil sementara ini, pungutan yang dimaksud bukan liar.

Pungutan itu itu diperbolehkan dan ada aturan yang mengatur terkait pungutan sepuluh ribu itu.

Diakuinya terkait dugaan penyalahgunaan anggaran jasa dan belanja tahun 2025, sampai saat ini belum dilakukan pemeriksaan ujar Siddik.

Yang pasti pengawasan hingga pemeriksaan terhadap pejabat maupun pegawai biasa di kota Pematangsiantar tidak ada pengecualian.

Terlepas siapa dibelakang pejabat itu, atau siapapun dia, jika terbukti melakukan penyalahgunaan anggaran, dan mengarah ke unsur pidana, maka "akan kita teruskan ke pihak aparat penegak hukum (APH)" Tambah Siddik.

Ditempat yang berbeda, Sekertaris LSM MATAHARI Ernawati menyayangkan hal yang dilakukan oknum pegawai puskesmas.