Kabarindoraya.com  | Batu Bara- ‎Ketua Komisi 1 DPRD Batu Bara Darius mengungkapkan panitia khusus (Pansus) plasma perkebunan yang diusulkan IWO Batu Bara dan Zuriat Kedatukan Lima Puluh dipastikan dibentuk pada 15 Juni 2026 mendatang.

‎Kepastian tersebut diungkapkan Darius pada musyawarah bersama IWO dan Zuriat Kedatukan Lima Puluh di DPRD Batu Bara, Senin (12/5/2026).

‎Ia menjelaskan keterlambatan pembentukan Pansus diakibatkan saat pengajuan usulan ke Badan Musyawarah (Bamus) ternyata belum disetujui karena  belum terakomodirnya hak inisiatif DPRD di Propemperda (Program Pembentukan Peraturan Daerah).

‎"Propemperda harus kita robah dulu melalui paripurna agar sesuai dengan Permendagri nomor 80 tahun 2025 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah," ungkap Darius.

‎Pada musyawarah yang juga dihadiri Sarianto Damanik selaku Ketua Komisi 4 yang juga anggota Bamus, Darius mengatakan bila tidak sesuai dengan Permendagri tersebut berdampak ditolaknya produk hukum yang dihasilkan dari pansus yang dibentuk.