Kabarindoraya.com | Batu Bara – Wujud kepedulian sosial sekaligus komitmen dalam menjaga masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba, Satresnarkoba Polres Batu Bara kembali melaksanakan kegiatan Jum’at Berkah dengan menyalurkan bantuan sembako kepada warga serta memberikan himbauan tentang bahaya narkoba, pada Jum’at, 20 Maret 2026, sekitar pukul 11.45 WIB hingga selesai, bertempat di Desa Perkebunan Lima Puluh, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara.

Kegiatan sosial tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara, AKP Arifin Purba, S.H., M.H., sebagai bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga melalui aksi sosial yang menyentuh dan bermanfaat langsung bagi warga.

Turut hadir dan mengikuti kegiatan tersebut, yaitu: IPDA A. Murphi Sitinjak, S.H. selaku KBO Satresnarkoba, Brigadir Hidayat A. Rambe, S.H. selaku Ps. Kaurmintu Satresnarkoba, AIPTU Purwanto selaku Brigadir Satresnarkoba dan 

AIPTU M. Deni Kurniawan, S.H. selaku Brigadir Satresnarkoba

Dalam pelaksanaannya, personel Satresnarkoba Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan Jum’at Berkah dengan memberikan bantuan sembako kepada masyarakat yang membutuhkan. Selain itu, petugas juga menyampaikan himbauan dan edukasi terkait bahaya penyalahgunaan narkoba, agar masyarakat semakin memahami dampak buruk narkotika terhadap diri sendiri, keluarga, serta lingkungan sekitar.

Melalui kegiatan ini, Satresnarkoba Polres Batu Bara berharap dapat mempererat hubungan silaturahmi antara Polri dan masyarakat, sekaligus menumbuhkan kesadaran bersama untuk memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Batu Bara.

Kegiatan Jum’at Berkah ini merupakan salah satu bentuk pendekatan humanis yang terus dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Batu Bara di bawah kepemimpinan AKP Arifin Purba, S.H., M.H., sebagai upaya menghadirkan rasa aman, peduli, dan bermanfaat bagi masyarakat.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan berjalan dengan baik.(Rudi Hrp)