Kabarindoraya.com | Tangerang Selatan – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memastikan pelaksanaan Musyawarah Kota (Mukota) IV akan kembali dilanjutkan setelah sempat tertunda.
Caretaker Kadin Tangsel menegaskan seluruh proses penyelenggaraan akan berjalan sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin Indonesia, tanpa kompromi terhadap aturan organisasi.
Ketua Caretaker Kadin Tangsel, Agus R. Wisas, menegaskan pihaknya akan tetap berada dalam koridor resmi organisasi dan berkoordinasi langsung dengan Kadin Indonesia guna memastikan keabsahan seluruh tahapan.
“Kita akan berkonsultasi terlebih dahulu ke Kadin Indonesia pada Rabu, 12 November 2025. Mereka yang akan memastikan aturan dan ketentuan jumlah peserta. Intinya, kami tetap berpijak penuh pada AD/ART,” ujarnya, Senin (10/11/2025).
Agus menambahkan, langkah ini merupakan bentuk komitmen Caretaker untuk menjaga netralitas serta menjamin Mukota berjalan bersih, transparan, dan sesuai aturan organisasi.
“Kami tidak ingin keluar sedikit pun dari ketentuan organisasi. Semua keputusan akan berlandaskan AD/ART,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Tim Pemenangan Calon Ketua Kadin Tangsel, Dodi Prasetya Azhari, SH, dari kubu Abdul Rahman (Arnovi), mengapresiasi sikap Caretaker yang tetap berpegang pada prinsip dasar organisasi. Ia berharap kepemimpinan sementara ini mampu memahami akar persoalan yang sempat memicu penundaan Mukota sebelumnya.
“Fokus utama saat ini adalah kepesertaan yang sah. Caretaker harus memahami dinamika internal sejak pra-Mukota hingga penundaan sebelumnya,” ucap Dodi.
Dodi juga menekankan pentingnya ketegasan Steering Committee (SC) dalam mengawal aturan main yang telah ditetapkan, terutama dalam hal kelengkapan administrasi peserta.

.png)