Kabarindoraya.com | Tangerang Selatan – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memastikan pelaksanaan Musyawarah Kota (Mukota) IV akan kembali dilanjutkan setelah sempat tertunda.
Caretaker Kadin Tangsel menegaskan seluruh proses penyelenggaraan akan berjalan sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin Indonesia, tanpa kompromi terhadap aturan organisasi.
Ketua Caretaker Kadin Tangsel, Agus R. Wisas, menegaskan pihaknya akan tetap berada dalam koridor resmi organisasi dan berkoordinasi langsung dengan Kadin Indonesia guna memastikan keabsahan seluruh tahapan.
“Kita akan berkonsultasi terlebih dahulu ke Kadin Indonesia pada Rabu, 12 November 2025. Mereka yang akan memastikan aturan dan ketentuan jumlah peserta. Intinya, kami tetap berpijak penuh pada AD/ART,” ujarnya, Senin (10/11/2025).
Agus menambahkan, langkah ini merupakan bentuk komitmen Caretaker untuk menjaga netralitas serta menjamin Mukota berjalan bersih, transparan, dan sesuai aturan organisasi.
“Kami tidak ingin keluar sedikit pun dari ketentuan organisasi. Semua keputusan akan berlandaskan AD/ART,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Tim Pemenangan Calon Ketua Kadin Tangsel, Dodi Prasetya Azhari, SH, dari kubu Abdul Rahman (Arnovi), mengapresiasi sikap Caretaker yang tetap berpegang pada prinsip dasar organisasi. Ia berharap kepemimpinan sementara ini mampu memahami akar persoalan yang sempat memicu penundaan Mukota sebelumnya.
“Fokus utama saat ini adalah kepesertaan yang sah. Caretaker harus memahami dinamika internal sejak pra-Mukota hingga penundaan sebelumnya,” ucap Dodi.
Dodi juga menekankan pentingnya ketegasan Steering Committee (SC) dalam mengawal aturan main yang telah ditetapkan, terutama dalam hal kelengkapan administrasi peserta.
“Jika ada peserta yang berkasnya tidak lengkap, SC harus tegas mendiskualifikasi. Jangan membuka ruang bagi pihak yang tidak tertib administrasi,” tegasnya.
Ia menilai pelanggaran terhadap ketentuan administratif dapat mencederai integritas Kadin sebagai wadah pengusaha yang menjunjung profesionalisme.
“Kadin adalah organisasi pengusaha berintegritas. Jangan biarkan Mukota mencoreng citra itu dengan praktik curang atau manipulatif,” ujarnya.
Menurut Dodi, jumlah 660 peserta sah telah melalui proses verifikasi bersama antara tim masing-masing calon ketua dan panitia SC.
“Hasil pleno tertanggal 24 Oktober 2025 sudah menyatakan 660 peserta memenuhi syarat. Itu sudah final dan sah secara organisasi,” jelasnya.
Ia pun mengingatkan agar Caretaker tetap konsisten dan tidak mudah diintervensi oleh kepentingan pihak manapun.
“Intinya, komitmen harus selaras antara omongan dan perbuatan. Prosesnya harus clear, jangan ada gerakan tambahan yang mencurigakan,” tandas Dodi.
Dengan penetapan 660 peserta sah serta komitmen Caretaker untuk berpijak pada AD/ART, Mukota IV Kadin Tangsel diharapkan dapat segera digelar secara transparan, tertib, dan berintegritas, menjadi momentum penting untuk memulihkan marwah organisasi pengusaha di Kota Tangerang Selatan.

