Kabarindoraya.com  | Bogor  -  Dr.Andri Zulfikar Kasi Tindak  Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor yang baru menjabat selama 3 Minggu,langsung Tancap gas,terlihat dengan kinerjanya di kabupaten Bogor,kasus Pembangunan RSUD Parung yang di rilis jum'at (6/3)di kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor. 


Peraih Adhyaksa Awards Tahun 2025 Dr Andri Zulfikar langsung lari kencang untuk merampungkan tunggakan lama yang sangat dinantikan oleh Publik Kabupaten Bogor 

Komitmen Kasi Pidsus Kabupaten Bogor tidak diragukan lagi mengingat rekam  jejaknya saat bertugas sebagai Kasi Pidsus di Kabupaten Bantaeng Provinsi Sulsel yang berhasil menangkap Ketua DPRD Kabupaten Bantaeng beserta 2 wakilnya yang saat itu aktif dan terplih kembali  dan 2 orang Sekwan dengan kerugian saat itu sebesar Rp.4.950.000.000,00 (empat miliar sembilan ratus lima puluh juta rupiah).


Peraih Adhyaksa Award tersebut bersama Kajari berkomitmen akan bekerja dengan penuh tanggung jawab dan tanpa beban dalam melakukan penanganan dalam penegakan hukum serta berpesan kepada pemerintah daerah agar menggunakan anggaran dengan bijak dan sesuaikan dengan ketentuan yang berlaku," Ujarnya ,kepada kabarindoraya.com jumat (6/3/2026)

Wawancara Exslusif