Kabarindoraya.com  |Jakarta - Kepolisian Negara Republik Indonesia tengah menyelidiki dugaan tindak pidana penganiayaan berat berupa penyiraman air keras yang menimpa AY, yang diketahui menjabat sebagai Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras).

 Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Kamis (12/3) sekitar pukul 23.30 WIB di wilayah Jakarta Pusat.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir mengatakan bahwa kasus tersebut mendapat perhatian khusus dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Polri, kata dia, telah mengambil sejumlah langkah awal penanganan, termasuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memulai proses penyelidikan untuk mengungkap pelaku.

" Bapak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah memberikan atensi khusus terhadap kasus ini. Polri sudah melakukan langkah-langkah penanganan TKP dan saat ini proses penyelidikan terus berjalan,” ujar Kadiphumas Polri dalam keterangan resminya, Jumat (13/3).

Isir menegaskan bahwa dalam proses penegakan hukum, penyidik akan mengedepankan pendekatan scientific crime investigation. Metode tersebut dilakukan dengan memeriksa para saksi serta mengumpulkan berbagai alat bukti yang berkaitan dengan kejadian tersebut guna mengungkap pelaku maupun motif di balik aksi penyiraman air keras tersebut.

“Polri dalam penegakan hukum akan melakukan langkah-langkah secara scientific crime investigation dengan memeriksa saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut,” jelasnya.

Sementara itu, korban AY saat ini diketahui masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat luka yang dideritanya pasca insiden tersebut.

Kadivhumas Polri juga mengajak masyarakat yang mengetahui atau menyaksikan langsung kejadian tersebut untuk memberikan informasi kepada pihak kepolisian demi membantu proses pengungkapan perkara.