Kabarindoraya.com  |  Jakarta — Jaksa Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. ST Burhanuddin, S.H., M.M., resmi melantik 17 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan 20 Pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung. Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Kamis (23/10/2025).

Dalam amanatnya, Jaksa Agung menyampaikan bahwa pergantian pejabat merupakan bagian penting dalam dinamika kelembagaan Kejaksaan untuk meningkatkan kualitas kinerja.

 “Pelantikan ini bukan sekadar seremonial, tetapi momentum penegasan tanggung jawab moral, profesional, dan institusional bagi setiap insan Adhyaksa,” tegasnya.

Burhanuddin juga memberikan pesan tegas khusus kepada para Kajati untuk memainkan peran sentral dalam penegakan keadilan di daerah. Ia menekankan agar penanganan perkara tindak pidana korupsi menjadi prioritas nyata.

 “Tunjukkan kinerja penanganan perkara tindak pidana korupsi, utamanya jumlah dan kualitas penyidikan. Kejaksaan adalah garda terdepan dalam pemberantasan korupsi,” ujar Jaksa Agung.

Selain itu, para pejabat diminta segera beradaptasi pada satuan kerja masing-masing serta menjaga integritas pribadi maupun keluarga.

 “Saya akan menindak tegas setiap penyimpangan atau penyalahgunaan wewenang atas jabatan yang diemban,” tegasnya lagi.

Burhanuddin turut menyampaikan terima kasih kepada para pejabat lama atas pengabdian yang telah diberikan, serta kepada keluarga yang selalu mendampingi. 

 “Jabatan harus dimaknai sebagai amanah untuk bekerja dengan penuh dedikasi demi kemajuan institusi,” pungkasnya.

Acara pelantikan turut dihadiri Ketua Komisi Yudisial Prof. Amzulian Rifai, Ketua Komisi Kejaksaan Prof. Dr. Pujiyono Suwadi, Plt. Wakil Jaksa Agung Prof.W Dr. Asep N. Mulyana, para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Diklat Kejaksaan, Kepala Badan Pemulihan Aset, serta pejabat Eselon II Kejaksaan Agung.