Kabarindoraya.com  | Bogor  -  Menanggapi informasi yang beredar di media sosial mengenai adanya indikasi ajang taruhan dalam kegiatan balap lari di wilayah Kabupaten Bogor, Ketua KORMI Kabupaten Bogor, Rike Iskandar, memberikan pernyataan resmi sebagai berikut:

​1. Antisipasi Terhadap Potensi Perjudian

KORMI Kabupaten Bogor menyadari bahwa indikasi adanya ajang taruhan dalam kegiatan balap lari jalanan merupakan fenomena yang patut diwaspadai. Meskipun biasanya dilakukan secara sembunyi-sembunyi oleh segelintir oknum penonton, tindakan tersebut mencoreng nilai sportivitas olahraga.

2. Langkah Preventif Forkopimda

Sebagai langkah konkret, Forkopimda Kab Bogor melalui KORMI Kabupaten Bogor telah memfasilitasi kegiatan balap lari ini secara resmi di dalam Gelora Pakansari. Tujuannya adalah untuk mengakomodasi minat anak muda sekaligus memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, kondusif, serta terpantau sepenuhnya sehingga dapat dipertanggungjawabkan dan jauh dari praktik negatif seperti taruhan.


3. Kejadian Viral Berada di Luar Agenda Resmi

KORMI menegaskan bahwa kejadian yang viral di media sosial tersebut terjadi di luar kawasan Gelora Pakansari dan bukan merupakan bagian dari acara resmi yang digelar oleh Forkopimda Kab Bogor, melalui KORMI. Sangat disayangkan, semangat positif anak-anak muda dalam berolahraga harus tercederai oleh perilaku sebagian kecil penonton yang menjadikan ajang tersebut sebagai tempat bertaruh.

4. Himbauan Kepada Penggiat Balap Lari Mandiri

Kami menghimbau kepada seluruh anak muda yang melakukan kegiatan balap lari di luar agenda resmi agar tetap menjaga ketertiban. Jangan sampai kegiatan yang sejatinya positif bagi kesehatan dan kebersamaan ini menjadi negatif karena melanggar aturan hukum maupun norma masyarakat.