Kabarindoraya.com | Jasinga –Proyek pembangunan Sekolah Rakyat di Desa Sipak, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, kembali menuai sorotan tajam. Inspeksi mendadak kedua oleh LSM Gerakan Nasional Pajajaran (Genpar) mengungkap sederet kejanggalan yang menimbulkan pertanyaan serius tentang tata kelola proyek bernilai Rp.812 miliar ini.
Transparansi yang Absen Sejak dimulai Desember 2025, progres pembangunan baru mencapai 15 persen. Ironisnya, papan informasi proyek yang diwajibkan regulasi tidak ditemukan di lokasi. “Jumlah pekerja sekitar 400 orang, tapi tidak pernah ada papan proyek,” ungkap seorang pekerja. Fakta ini memperkuat dugaan minimnya transparansi.
Perlindungan Pekerja Dipertanyakan Ketua Umum Genpar, Sambas Alamsyah, menyoroti dugaan pekerja tanpa BPJS Ketenagakerjaan. “Kalau pekerja tidak dilengkapi BPJS, siapa yang menanggung beban bila terjadi kecelakaan kerja?” tegasnya. Regulasi jelas mewajibkan perlindungan pekerja, namun di lapangan indikasi pelanggaran semakin nyata.
Anggaran Fantastis, Progres Minim. Staf kontraktor (K3S) yakni. Feri menyebut alokasi anggaran untuk titik Desa Sipak mencapai Rp.270 miliar. Namun dengan progres baru 15 persen dan waktu tersisa 90 hari dari total 240 hari kalender, pesimisme semakin menguat. “Nilai proyek sangat fantastis, tapi kondisi di lapangan menunjukkan pelaksana tidak mempersiapkan segala risiko sejak awal,” ujar Sambas.
Dampak Sosial: Pekerja dan Warga Menanggung Beban Selain transparansi dan perlindungan, pekerja mengeluhkan fasilitas mes tidak layak, terutama air bersih. Warga pun sempat menggelar aksi demo menuntut gaji yang tertunda. Situasi ini menunjukkan dampak sosial langsung dari lemahnya manajemen proyek: pekerja dan masyarakat sekitar menjadi pihak yang paling dirugikan.
Kepala Dinsos Kabupaten Bogor Berkali-kali Absen dari Lokasi
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bogor, Farid Maru'uf, telah beberapa kali berjanji akan meninjau lokasi namun hingga kini belum terealisasi.
Saat dikonfirmasi pertama kali pada Jumat (17/4/2026) melalui pesan WhatsApp, ia menjanjikan akan turun pada hari Senin.
Kemudian saat dikonfirmasi ulang pada Senin (27/4/2026), ia mengundur jadwal ke hari Rabu (29/4/2026)."Mangkir, diundur Rabu bareng tim bersama Kementerian," ujar Farid saat itu.

.png)