Kabarindoraya.com  |  Jasinga –Proyek pembangunan Sekolah Rakyat di Desa Sipak, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, kembali menuai sorotan. LSM Gerakan Nasional Pajajaran (Genpar) melakukan inspeksi mendadak kedua setelah menerima aduan dari pekerja dan masyarakat sekitar.

Proyek yang dimulai sejak Desember 2025 hingga akhir April 2026 belum menunjukkan kemajuan signifikan. Sejumlah pekerja menyebut pembangunan baru mencapai sekitar 15 persen. Selain itu, di lokasi tidak ditemukan papan informasi proyek sebagaimana diwajibkan oleh regulasi.

“Saya sudah bekerja dua bulan di sini, tapi tidak pernah melihat papan proyek. Jumlah pekerja sekitar 400 orang,” ujar salah seorang pekerja.

Ketua Umum LSM Genpar, Sambas Alamsyah, menilai kondisi tersebut sebagai bentuk ketidakberesan. Ia menyoroti absennya papan proyek dan dugaan pekerja tanpa BPJS Ketenagakerjaan. 

“Kalau pekerja tidak dilengkapi BPJS, siapa yang menanggung beban bila terjadi kecelakaan kerja?” tegasnya.

Regulasi yang Berlaku Program Sekolah Rakyat diatur melalui Perpres No. 120 Tahun 2025 dan Permensos No. 7 Tahun 2025. Regulasi menekankan transparansi, larangan praktik titipan, serta kewajiban perlindungan pekerja. Papan proyek wajib dipasang sesuai UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Permen PUPR No. 12 Tahun 2021. Perlindungan pekerja diatur dalam UU No. 24 Tahun 2011 tentang BPJS.

Keluhan Pekerja Pekerja mengaku fasilitas mes tidak layak, terutama air bersih. “Airnya tidak bisa dipakai untuk mandi, apalagi minum. Akhirnya kami memilih ngontrak,” kata seorang pekerja. Sebelumnya, pada 26 April 2026, warga sempat menggelar aksi demo menuntut gaji yang belum cair selama dua minggu. Setelah aksi tersebut, pembayaran gaji akhirnya dilakukan.

Respons Pemerintah

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bogor, Farid Maru’uf, saat dikonfirmasi menyebut kunjungan ke lokasi proyek diundur karena adanya agenda lain. Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait belum memberikan tanggapan resmi.(Dds)