Kabarindoraya.com | Pandeglang – Komisi II DPRD Kabupaten Pandeglang menyoroti tingginya jumlah kendaraan dinas berpelat merah yang belum membayar pajak. Tercatat, sebanyak 1.227 kendaraan milik pemerintah daerah hingga Juni 2026 belum melunasi kewajiban pajaknya.
Persoalan itu mengemuka dalam rapat dengar pendapat yang digelar Komisi II DPRD Pandeglang di Ruang Badan Musyawarah (Bamus), Rabu (17/6/2026). Rapat dipimpin Ketua Komisi II DPRD Pandeglang, Yangto, SH, dan dihadiri sejumlah instansi terkait, mulai dari Sekretariat Daerah, Bapenda, BPKD, Inspektorat, DPMPD, Dinas Perhubungan, UPTD Samsat Pandeglang, Jasa Raharja hingga unsur kepolisian.
Ketua Komisi II DPRD Pandeglang, Yangto, mengatakan rapat digelar untuk mencari solusi atas tunggakan pajak kendaraan dinas yang dinilai cukup besar dan berpotensi mengurangi pendapatan daerah.
“Berdasarkan data yang kami terima, ada sekitar 1.227 kendaraan dinas yang sampai bulan ini belum melakukan pembayaran pajak,” kata Yangto kepada wartawan.

Menurut dia, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) telah menyatakan kesiapannya untuk mendata seluruh kendaraan dinas yang berada di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD), sekaligus menyiapkan kebutuhan anggaran pembayaran pajaknya.
Selain kendaraan milik OPD, kendaraan operasional desa juga menjadi perhatian. DPMPD diminta berkoordinasi dengan pemerintah desa agar kendaraan roda dua maupun roda empat milik desa segera memenuhi kewajiban pajaknya.
“Pemerintah Provinsi Banten sudah menyiapkan alokasi anggaran Rp5 juta per desa yang bisa dimanfaatkan untuk pembayaran pajak kendaraan desa. Tinggal dikoordinasikan penggunaannya,” ujarnya.
Yangto menegaskan, Komisi II DPRD mendorong seluruh tunggakan pajak kendaraan dinas dapat dituntaskan pada tahun ini. Ia juga meminta dilakukan pendataan ulang untuk memastikan status kendaraan yang tercatat menunggak.
“Kami merekomendasikan seluruh OPD segera membayar pajak kendaraan dinas. Selain itu perlu dilakukan pemilahan kendaraan yang masih beroperasi, sudah dilelang atau rusak berat agar data Samsat dan BPKD sinkron,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala UPTD Samsat Pandeglang, H. Epy Shafiullah, mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Bapenda dan BPKD untuk melakukan verifikasi data kendaraan yang tercatat menunggak.
