Kabarindoraya.com | Bogor - Pemerintah Kota Bogor melalui Sekretariat Daerah terus berkomitmen sebagai ASN untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, sehingga ditandatangi fakta integritas pada kamis (18/9/2025) di Paseban Sri Baduga oleh 182 pegawai Setda Kota Bogor
Alma Wiranta, Kabag Hukum dan HAM yang turut menandatangi Fakta Integritas bersama seluruh staf menegaskan komitmennya untuk bekerja baik mendukung Sekretariat Daerah (Setda) dalam menjalankan tugasnya. Alma menyampaikan dengan budaya kerja SPIRIT, yang mencakup Santun, Profesional, Integritas, Responsif, Inovatif, dan Transparan, yakin komitmen Zona Integritas (ZI) yang saat ini Setda dipimpin Pak Sekda, H. Deny Mulyadi terus berjalan baik kedepan.
Apa itu Budaya Kerja SPIRIT?
Budaya kerja SPIRIT merupakan suatu pendekatan yang dirancang untuk meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan publik sebagai motto dan pola pikir bekerja di Sekretariat Daerah Kota Bogor. Dengan menerapkan budaya kerja ini, diharapkan Setda Kota Bogor dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat maupun kepada sesama perangkat daerah di Pemkot Bogor.
Mengapa Budaya Kerja SPIRIT Penting?
Budaya kerja SPIRIT yang dicetuskan tahun 2020 dan disempurnakan tahun 2025 ini, karena dapat membantu meningkatkan kualitas pelayanan publik lingkungan Setda untuk meningkatkan dan membangun kepercayaan Masyarakat. Dengan memiliki semangat kesantunan yang tinggi, profesional, integritas, responsif, inovatif, dan transparan, Setda Kota Bogor dapat memberikan pelayanan yang lebih efektif dan efisien menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) sebagai reformasi birokrasi.
Langkah-Langkah Meningkatkan Budaya Kerja SPIRIT
Beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk meningkatkan budaya kerja SPIRIT adalah:
- Meningkatkan Kesantunan dan penghargaan kepada Masyarakat yang dilayani atau sesama Pelayan Masyarakat.
- Meningkatkan Profesionalisme dengan memberikan pelatihan dan pengembangan kemampuan pegawai.
- Meningkatkan Integritas dengan menerapkan kode etik ASN dan memastikan transparansi dalam pengambilan keputusan.
- Meningkatkan Responsif dengan memberikan respon yang cepat dan tepat terhadap kebutuhan masyarakat yang perlu dilayani segera.
- Meningkatkan Inovasi dan intelektual dengan memberikan kesempatan kepada pegawai untuk mengembangkan ide-ide baru yang ilmiah dan alami.
- Meningkatkan Transparansi dengan memastikan keterbukaan informasi dan pengambilan keputusan yang transparan.
"Dengan menerapkan budaya kerja SPIRIT, saya yakin dapat meningkatkan kualitas Pelayanan Publik di Sekretariat Daerah Kota Bogor, selain disiplin dampak lainnya adalah taat pada aturan sehingga balaikota mendapat kepercayaan penuh masyarakat." Tutup Alma Wiranta dengan penuh semangat setelah mengikuti kegiatan daring dari Kementrian Hukum.(Redaksi Ii Syafrillah)