Kabarindoraya.com | Tangsel – Dua perusahaan konstruksi nasional, PT MAM Energindo dan PT Total Cakra Alam, kembali menjadi sorotan publik. Kedua perusahaan tersebut tercatat sebagai pelaksana proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tangerang Selatan Gedung 3, yang dikerjakan oleh Dinas Bangunan dan Penataan Ruang (DBPR) Pemkot Tangsel pada tahun anggaran 2019–2021.
Meski proyek itu telah lama rampung, temuan lapangan menunjukkan adanya pola penyimpangan yang serupa dengan dua kasus korupsi besar yang pernah menyeret kedua perusahaan itu di daerah lain.
Direktur Utama PT MAM Energindo, Ali Amril, sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pembangunan RSUD Pasaman Barat di Sumatera Barat. Nilai kerugian negara dalam perkara itu ditaksir mencapai Rp 20 miliar.
Dalam penyidikan, Kejaksaan Negeri Pasaman Barat menyita sejumlah aset milik Ali Amril senilai Rp 6,5 miliar, termasuk tanah dan rumah kontrakan di Bekasi. Penyidik menyebut proyek tersebut dibayar penuh meski pekerjaan belum sesuai spesifikasi.
Nama Ali Amril juga muncul dalam kasus korupsi pembangunan Masjid Agung Karanganyar, Jawa Tengah, yang turut menyeret mantan Bupati Karanganyar Juliyatmono. Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang, disebutkan adanya aliran dana Rp 4,5 miliar yang mengalir dari proyek tersebut.
Kasus itu juga melibatkan Tri Asto Cahyono, pimpinan PT Total Cakra Alam, yang telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga ikut mengatur tender dan pelaksanaan proyek.

.png)