Kabarindoraya.com | Bogor - Aksi Pungutan Liar (pungli) mengatasnamakan koperasi yang dilakukan oleh pengurus Koperasi Karya Mandiri Nunggal Sejahtera di ruas Jalan Lingkar Klapanunggal harus menjadi sorotan aparat penegak hukum dan pemerintah. Pasalnya, dana pungli yang dilakukan secara sistematis tersebut bisa mencapai ratusan juta rupiah dalam satu bulan. Hal ini tentunya tidak bisa dibiarkan dan harus segera dilakukan penindakan.
"Ini bukan kelas pungli parkiran tapi ini sudah skala besar. Harus segera ditindak secara hukum," kata Sekretaris DPD LSM Penjara Indonesia, Jimmy Valiant kepada wartawan.
Menurutnya, dari hasil penelusuran di lapangan, pungutan terhadap kendaraan pengangkut tambang yang melintas adalah sebesar Rp 100 ribu per kendaraan.
"Tinggal dijumlahkan saja berapa kendaraan yang melintas dalam satu bulan. Pastinya sudah ratusan juta rupiah uang pungli tersebut masuk ke koperasi. Terus siapa yang menikmati uang tersebut ?" ujar nya
Selain itu, lanjut Jimmy, pihak koperasi juga mengambil keuntungan dari DO tambang, dimana uang yang diambil dari hasil DO mencapai Rp 200 ribu per rit.

.png)