Kabarindoraya.com | Bogor - Dalam konsep Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Indonesia yang nilainya diukur berdasarkan beberapa kategori dan parameter yang mempengaruhi tingkat kriminalitas, dalam dugaan yang sederhana ditengara karena kurangnya akses pada sumber daya dan kesempatan yang terbuka lebar tanpa ada edukasi dan pengawasan. Hal ini menjadi menarik karena setelah 80 tahun Indonesia merdeka, secara empiris masih cukup tinggi angka kejahatan di tiap wilayah terutama perkotaan.
Faktor-faktor yang berkontribusi pada berkembangnya kriminalitas dewasa ini bukan hanya faktor ekonomi (kemiskinan, pengangguran) dan faktor sosial (Pendidikan, kepadatan penduduk, agama), namun ditemukan pada faktor perkembangan teknologi dan pengaruh budaya. Pemikiran terhadap keilmuan kriminal keuangan dikaitkan dengan kondisi saat ini ternyata menjadi salah satu penelitian aktual yang dilakukan Alma Wiranta yang berprofesi sebagai Jaksa.
Alma Wiranta menyatakan, ”pada kebanyakan kasus kriminal yang saya tangani karena pengaruh kurangnya akses pada sumber daya ekonomi (kebutuhan uang atau materi), moral yang rendah (bimbingan agama) dan didukung lingkungan buruk yang tidak ada sistem pengamanan dan pengawasan penegak hukum yang baik.”
Di era teknologi dan informasi yang berkembang pesat saat ini, tidak dapat dipungkiri kemajuan pembangunan yang pesat ternyata masih terus terjadi kejahatan bahkan tingkatnya kompleks yaitu motif dan pelaku yang sulit dibuktikan dengan hukum acara pidana konvensional. Sehingga harus terus mengembangkan sistem keamanan untuk mencegah terjadinya kejahatan yang dilakukan secara canggih, bukan karena pemikiran manusia terus berkembang namun yurisdiksi dan kemampuan aparat penegak hukum yang masih terbatas.
“Saya berharap sistem hukum pidana yang ada di Indonesia sebagai rule of law dapat terus dilengkapi setelah lahir UU Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP, dan tidak semuanya harus dihukum dengan penjara karena itu dapat membebani keuangan negara.” Ungkap Alma Wiranta yang saat ini masih diperbantukan di pemerintah Kota Bogor sebagai Kabag Hukum dan HAM.(Tataros)