Kabarindoraya.com | Jakarta - Pemerintah menurunkan suku bunga pinjaman Program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekar) yang dikelola PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menjadi 8 persen. Kebijakan ini diambil sebagai upaya memperkuat akses pembiayaan bagi pelaku usaha ultramikro, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah.
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengatakan keputusan tersebut diambil dalam Rapat Koordinasi Optimalisasi Kredit Program Semester I Tahun 2026 yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
"Telah diputuskan bahwa suku bunga pinjaman PNM Mekar yang sebelumnya berada pada kisaran 18 hingga 25 persen diturunkan menjadi 8 persen,"ujar Menteri Maman dalam keterangan yang diterima tvrinews, Rabu, 24 Juni 2026.
Menurut Maman, kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto yang mendorong keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat berpenghasilan rendah, terutama perempuan pelaku usaha ultramikro dan supermikro yang menjadi nasabah program PNM Mekar.
Ia menjelaskan, selama lebih dari 10 tahun jutaan nasabah PNM Mekar masih menghadapi biaya pinjaman yang relatif tinggi. Karena itu, pemerintah berupaya meringankan beban pembiayaan agar pelaku usaha memiliki kesempatan lebih besar untuk mengembangkan usahanya.
Maman menuturkan, besaran biaya pinjaman selama ini tidak terlepas dari model pendampingan yang diterapkan PNM. Selain menyalurkan pembiayaan, petugas lapangan juga melakukan pembinaan, pendampingan, serta pemantauan perkembangan usaha para nasabah secara berkelanjutan.
"Pemerintah memberikan subsidi sekitar 10 persen sehingga terjadi penurunan suku bunga pinjaman menjadi 8 persen,"lanjutnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa keputusan tersebut akan segera ditindaklanjuti oleh PNM bersama Danantara melalui penyusunan mekanisme pelaksanaan dan regulasi pendukung yang diperlukan.
"Keputusan ini sudah ditetapkan dan segera ditindaklanjuti. Saat ini payung hukumnya sedang dipersiapkan,"ucapnya.
