Kabarindoraya.com  | Serang – Program unggulan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tengah berjalan di Provinsi Banten menuai kritik tajam. Anggota DPRD Provinsi Banten dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Musa Weliansyah, menuding adanya praktik koruptif sistematis mulai dari penggelembungan harga (mark-up) hingga distribusi menu yang tidak layak konsumsi.

Menu Tak Layak dan Pelanggaran Spesifikasi

Musa mengungkapkan temuan lapangan yang memprihatinkan terkait kualitas makanan yang dibagikan kepada siswa dan ibu hamil selama bulan Ramadhan. Ia menyebut banyak paket makanan yang tidak sesuai spesifikasi kesehatan dan gizi contoh kasus di SMPN 1 Wanasalam dan SDN 1 Malimping terdapat buah pir yang busuk dan makanan yang tidak sesuai anggaran.


"Saya mengutuk keras distribusi MBG yang asal-asalan. Kami menemukan buah-buahan busuk, serta kurma yang kering dan berjamur. Ini sangat ironis, program yang tujuannya meningkatkan gizi justru memberikan makanan yang membahayakan kesehatan," ujar Musa dalam keterangan tertulisnya, Rabu (25/2).

Indikasi Maladministrasi: Distribusi "Rapel" 3 Hari

Selain kualitas makanan, Musa menyoroti kejanggalan pada skema distribusi oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Ia menemukan fakta bahwa makanan dibagikan sekaligus untuk jatah tiga hari.

Praktik ini dinilai janggal karena setiap paket MBG mencakup biaya sewa dapur dan penyediaan wadah (ompreng) harian.

"Jika makanan diberikan sekaligus untuk tiga hari, muncul pertanyaan besar: dikemanakan biaya sewa dapur dan operasional untuk dua hari sisanya? Ini bukan sekadar teknis, tapi ada potensi kerugian negara yang nyata," tegas politisi PPP tersebut.

Celah Korupsi dan Lemahnya Pengawasan

Musa menilai program MBG saat ini menjadi celah baru bagi oknum untuk melakukan "bancakan" atau korupsi berjamaah. Berdasarkan analisisnya, terdapat dugaan mark-up harga rata-rata Rp 2.000 per siswa dibandingkan harga pasar.